HukumNews

Polisi Lalu-lintas tangkap pencuri emas di Banda Aceh

Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock

POPULARITAS.COM – Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menangkap pencuri emas di Banda Aceh. Aksi tiga personel polisi ini mendapat apresiasi dari Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy.

“Saya sangat mengapresiasi Bripka Dena, Ipda Rahmad, dan Briptu Eko atas keberhasilannya menangkap pencuri emas,” kata Iqbal, dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

Iqbal membeberkan asal mula penangkapan itu terjadi. Selasa, 15 Agustus, Bripka Dena E.S Ketaren, Ipda Rahmat, dan Briptu Eko Afriyadi sedang melaksanakan patroli di seputaran Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Mereka menerima laporan dari korban atau pemilik Toko Emas Dinar bahwa telah terjadi pencurian emas yang dilakukan oleh seorang wanita dan dua pria menggunakan mobil Honda Brio warna merah.

Mendapatkan laporan tersebut, kata Iqbal, anggotanya itu langsung memancarkannya ke jajaran Satlantas Polresta Banda Aceh untuk memonitor pergerakan mobil dengan identitas yang disampaikan korban.

Selain itu, sambungnya, salah satu anggotanya itu juga melacak rekanan rental untuk mendeteksi kepemilikan mobil yang digunakan pelaku. Alhasil, mobil tersebut diketahui miliki MH, pengusaha rental.

MH mengakui bahwa yang digunakan pelaku adalah mobil miliknya. Pelaku juga menelpon ingin menukar dengan mobil lain, dengan alasan ingin membawa keluarga.

“Para pelaku berencana menukar mobil rentalnya. Namun, anggota kami cepat ke lokasi dan menangkapnya. Setelah itu, anggota saya menghubungi Polsek Baiturrahman untuk menjemput para pelaku,” pungkas Iqbal.

Shares: