Home News Polisi rampungkan berkas perkara penyelundupan Rohingya
News

Polisi rampungkan berkas perkara penyelundupan Rohingya

Share
43 orang ditangkap dalam kasus penyelundupan etnis Rohingya ke Aceh, Ade Harianto : ancaman pidana 5 sampai 15 tahun
Ratusan imigran Rohingya yang terlantar di kawasan Tugu Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Senin (11/12/2023). (Hafiz Erzansyah/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh bakal segera merampungkan berkas perkara kasus penyelundupan Rohingya yang diungkap beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, ada tiga tersangka yang terlibat dalam perdagangan manusia ini. Mereka adalah MA, MAH dan HB selaku kapten kapal dan teknisi yang mengangkut ratusan imigran Rohingya.

Namun sebelum itu, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi ahli yang terdiri dari saksi ahli hukum pidana dan keimigrasian. Hal itu dilakukan sebagai salah satu syarat agar berkas perkara rampung.

“Saksi ahli hukum pidana yang kita periksa nanti dari Unsyiah, sementara ahli keimigrasian dari Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada popularitas.com, Senin (8/1/2024).

“Penyidik akan segera merampungkan berkas perkara ketiga tersangka dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejari Aceh Besar,” sambung Fadillah.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus penyelundupan Rohingya yang mendarat di Blang Ulang, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar Desember 2023 lalu.

Ada tiga tersangka dalam kasus ini dan tujuh orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi. Sementara, ratusan Rohingya lain masih menetap di Gedung Balee Meuseuraya Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...