HukumNews

Polisi selidiki 75 kilogram ganja yang diamankan prajurit TNI di Peunaron

Polisi menerima pelaku dan barang bukti 75 kilogram ganja yang hendak diselundupkan ke Medan, Sumatera Utara, namun digagalkan oleh prajurit Kodim 0104/Aceh Timur, Jumat (12/1/2024). (Satresnarkoba Polres Aceh Timur)

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Aceh Timur telah menerima pelaku dan barang bukti penyelundupan 75 kilogram ganja kering yang diamankan prajurit Kodim 0104/Aceh Timur di Peunaron, Jumat (12/1/2024) pagi tadi.

Kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal muasal barang haram itu. Diketahui, pelaku yang diamankan yakni SA (33) (sebelumnya dibuat SG-red), warga Gayo Lues.

“Selain pelaku juga ada mobil Expander bernopol BL 1170 BB dan 75 kilogram ganja kering,” ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yudha Prasatya, Jumat (12/1/2024).

“Kita sudah menerima dari pihak TNI untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Pengungkapan ini berawal saat anggota Koramil 01/Peunaron memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah mobil yang henda mengangkut ganja dalam jumlah besar.

Ganja tersebut, kata dia, dibawa dari Gayo Lues menuju ke Medan, Sumatera Utara. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya petugas menangkap mobil yang dimaksud.

“Saat mobil melintasi Koramil Peunaron dan hendak dihentikan, ternyata mobil itu menambah kecepatannya. Ketika tiba jembatan rusak di Gampong Arul Pinang, mobil dihentikan dan diperiksa,” jelasnya.

“Pelaku saat itu mengaku membawa paket tapi enggan menyebut jenis paketnya, saat diperiksa ternyata isinya ganja seberat 75 kilogram yang terbungkus dalam empat karung. Seluruhnya ada di bagian jok belakang mobil,” bebernya.

“Selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan dan pengembangan untuk kasus ini hingga,” pungkas Yudha Prasatya.

Shares: