HukumNews

Polisi selidiki pembuang bayi di Lam Ara

Polisi selidiki pembuang bayi di Lam Ara

POPULARITAS.COM – Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menyelidiki identitas pembuang bayi yang ditemukan di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 20.50 WIB.

“Kami dari kepolisian, tentunya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penemuan bayi tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi Fadillah Aditya Pratama dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Saat ini, kata Fadillah, bayi berjenis kelamin laki-laki itu sudah dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan akan serahkan ke Dinas Sosial Banda Aceh.

“Polisi tetap melakukan penyelidikan dengan minta keterangan saksi-saksi. Sekarang diutamakan perihal kesehatan bayinya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh pada Kamis (24/11/2022) malam, digegerkan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki.

Bayi yang diperkirakan berusia dua hari tersebut ditemukan sekitar pukul 20.50 WIB dalam kondisi diselimuti kain berwarna kuning di depan rumah Rahmat Kausar, perangkat gampong setempat.

“Penemuan bayi di depan rumah perangkat gampong Lam Ara, Rahmat Kausar oleh Siti Masita (36) saat melintasi TKP,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi Fadillah Aditya Pratama dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Ia menjelaskan, awalnya saksi Siti Masita melintasi rumah Kepala Dusun Rahmat Kausar dan mendengar tangisan bayi. Kemudian mengetuk pintu rumah kadus tersebut seraya memberi tahu ada tangisan bayi di sekitar rumahnya.

“Beberapa saat kemudian keduanya melihat ada sesosok bayi yang diselimuti dengan kain berwarna kuning, dan kabar tersebut dengan cepat tersiar ke warga lainnya,” ujar Fadillah.

Shares: