Home Hukum Polisi selidiki pembuang bayi di Lam Ara
HukumNews

Polisi selidiki pembuang bayi di Lam Ara

Share
Polisi selidiki pembuang bayi di Lam Ara
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi Fadillah Aditya Pratama. Foto: Antara
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menyelidiki identitas pembuang bayi yang ditemukan di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 20.50 WIB.

“Kami dari kepolisian, tentunya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penemuan bayi tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi Fadillah Aditya Pratama dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Saat ini, kata Fadillah, bayi berjenis kelamin laki-laki itu sudah dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan akan serahkan ke Dinas Sosial Banda Aceh.

“Polisi tetap melakukan penyelidikan dengan minta keterangan saksi-saksi. Sekarang diutamakan perihal kesehatan bayinya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh pada Kamis (24/11/2022) malam, digegerkan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki.

Bayi yang diperkirakan berusia dua hari tersebut ditemukan sekitar pukul 20.50 WIB dalam kondisi diselimuti kain berwarna kuning di depan rumah Rahmat Kausar, perangkat gampong setempat.

“Penemuan bayi di depan rumah perangkat gampong Lam Ara, Rahmat Kausar oleh Siti Masita (36) saat melintasi TKP,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi Fadillah Aditya Pratama dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Ia menjelaskan, awalnya saksi Siti Masita melintasi rumah Kepala Dusun Rahmat Kausar dan mendengar tangisan bayi. Kemudian mengetuk pintu rumah kadus tersebut seraya memberi tahu ada tangisan bayi di sekitar rumahnya.

“Beberapa saat kemudian keduanya melihat ada sesosok bayi yang diselimuti dengan kain berwarna kuning, dan kabar tersebut dengan cepat tersiar ke warga lainnya,” ujar Fadillah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsTeknologi

Operator Wajib Beri Pilihan, Karena Kuota Internet Tak Boleh Hangus

POPULARITAS.COM – Sisa kuota internet yang sudah dibayar pelanggan kini tidak boleh...

News

Kedubes Palestina Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

POPULARITAS.COM – Kedutaan Besar Negara Palestina di Jakarta menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

InternasionalNews

Raja Harald V dari Norwegia Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

POPULARITAS.COM – Raja Harald V dari Norwegia meninggal dunia pada usia 89...