Home Hukum Polisi sita alat berat milik pengusaha tambang di Aceh Besar
HukumNews

Polisi sita alat berat milik pengusaha tambang di Aceh Besar

Share
Polisi sita alat berat milik pengusaha tambang di Aceh Besar
Polisi sita alat berat milik pengusaha tambang di Aceh Besar. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polresta Banda Aceh terdiri dari Satreskrim dan Satintelkam menyita satu unit alat berat yang selama ini beroperasi di lokasi pertambangan galian C ilegal di Gle Genteng, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

Alat berat excavator merek Komatsu itu milik FE, pengusaha tambang yang tercatat sebagai warga Aceh Besar. Penyitaan ini dilakukan karena Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut telah habis masa berlakunya.

IUP di lokasi milik FE telah lama masa berlakunya habis, dia tidak melakukan pengurusan perpanjangan ke Dinas Pertambangan Provinsi Aceh untuk kelanjutan usaha pengerukan batu gunung tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi Fadillah Aditya Pratama dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (4/11/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Bireuen itu menyampaikan bahwa FE telah melanggar Pasal 158 jo 35 UU RI No. 3 Tahun 2020 Perubahan Atas UU RI No. 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Undang-undang tersebut, terang Fadillah, menyatakan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Ia menerangkan, selain penyitaan barang bukti yang saat ini sudah dipasang police line di lokasi, Kanit Tipidter Ipda Al Ansar, selaku penyidik telah memintai keterangan terhadap AA (38) selaku pencatat mobil pengangkutan, FIR (28) selaku operator escavator dan MUK (45) sebagai pendamping operator.

“Tiga petugas di lokasi turut dimintai keterangan guna kelengkapan administrasi penyidikan yang akan diajukan ke Jaksa nantinya,” tambah dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...