Home Hukum Polisi sita alat berat milik pengusaha tambang di Aceh Besar
HukumNews

Polisi sita alat berat milik pengusaha tambang di Aceh Besar

Share
Polisi sita alat berat milik pengusaha tambang di Aceh Besar
Polisi sita alat berat milik pengusaha tambang di Aceh Besar. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polresta Banda Aceh terdiri dari Satreskrim dan Satintelkam menyita satu unit alat berat yang selama ini beroperasi di lokasi pertambangan galian C ilegal di Gle Genteng, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

Alat berat excavator merek Komatsu itu milik FE, pengusaha tambang yang tercatat sebagai warga Aceh Besar. Penyitaan ini dilakukan karena Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut telah habis masa berlakunya.

IUP di lokasi milik FE telah lama masa berlakunya habis, dia tidak melakukan pengurusan perpanjangan ke Dinas Pertambangan Provinsi Aceh untuk kelanjutan usaha pengerukan batu gunung tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi Fadillah Aditya Pratama dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (4/11/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Bireuen itu menyampaikan bahwa FE telah melanggar Pasal 158 jo 35 UU RI No. 3 Tahun 2020 Perubahan Atas UU RI No. 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Undang-undang tersebut, terang Fadillah, menyatakan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Ia menerangkan, selain penyitaan barang bukti yang saat ini sudah dipasang police line di lokasi, Kanit Tipidter Ipda Al Ansar, selaku penyidik telah memintai keterangan terhadap AA (38) selaku pencatat mobil pengangkutan, FIR (28) selaku operator escavator dan MUK (45) sebagai pendamping operator.

“Tiga petugas di lokasi turut dimintai keterangan guna kelengkapan administrasi penyidikan yang akan diajukan ke Jaksa nantinya,” tambah dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...