Home News Polisi Tangani 22 Kasus Hoax Terkait Virus Corona
News

Polisi Tangani 22 Kasus Hoax Terkait Virus Corona

Share
Ilustrasi
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Polisi menangani sebanyak 22 kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait virus Corona Covid-19. 22 kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

“Perkembangan penanganan tersangka penyebar berita hoax tentang virus Corona. Sampai hari ini Polri menangani 22 kasus, di mana 22 kasus ini selain di Bareskrim juga ditangani jajaran Polda,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2020.

Adapun 22 kasus tersebut rinciannya yaitu di Polda Kaltim ada dua tersangka, Polda Metro Jaya satu tersangka, Polda Kalbar empat tersangka, Polda

Sulsel dua tersangka, Polda Jabar tiga tersangka, Polda Jateng satu tersangka, Polda Jatim satu tersangka, Polda Lampung dua tersangka, Polda Sultra satu tersangka, Polda Sumsel satu tersangka, Polda Sumut satu tersangka dan Bareskrim Polri tiga tersangka.

Dari keseluruhan jumlah tersangka, kata Asep, hanya satu ditahan yaitu yang diproses di Polres Ketapang, Polda Kalbar. “Ini pun pertimbangan karena yang bersangkutan dianggap oleh penyidik tak kooperatif, dan juga tempat tinggalnya jarak dengan Polres sangat jauh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknya tetap melakukan pencegahan penyebaran hoax dengan melakukan patroli siber. “Kemudian upaya pencegahan kita terhadap penyebaran hoax corona kita lakukan dengan siber patrol kita,” katanya.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...