Home Hukum Polisi tangkap delapan ABK di perairan Aceh Besar
HukumNews

Polisi tangkap delapan ABK di perairan Aceh Besar

Share
Polisi tangkap ART perekam majikan dalam keadaan tak berbusana
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh mengamankan delapan ABK dan dua unit speed boat yang diduga menangkap ikan dengan kompresor di perairan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (19/6/2022).

Dirpolairud Polda Aceh, Kombes Risnanto dalam keterangannya, Senin (20/6/2022) mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dua unit speed boat yang sedang menangkap ikan menggunakan alat tidak ramah lingkungan atau kompresor.

Mengetahui hal tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud langsung melakukan pengejaran dengan kapal tactical. Setelah dapat dihentikan, dua unit speed boat berikut delapan ABK diamankan ke Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua unit speed boat bermesin 40 PK, dua unit kompresor, empat dakor, kelengkapan renang, peralatan mancing, keranjang ikan, selang, jiregen BBM, dan ikan hasil tangkapan.

Kemudian, lanjut Risnanto, pelaku yang diamankan adalah ZK (44) sebagai Nahkoda, DW (36), SR (27), YS (32), MN (29) sebagai nahkoda, MZ (25), MR (24), MH (25), dan YN (32).

“Semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Aceh. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan dan proses hukum,” kata Risnanto.

Pelaku berpotensi dijerat pasal 85 Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan Jo Pasal 100B Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dalam paragraf 2 pasal 27 angka 26 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp250 juta.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...