Home Hukum Polisi tangkap pelaku pembuang bayi di Aceh Besar
HukumNews

Polisi tangkap pelaku pembuang bayi di Aceh Besar

Share
Polisi tangkap ART perekam majikan dalam keadaan tak berbusana
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Share

POPULARITAS.COM – Sosok bayi yang sempat gegerkan warga kompleks Perumahan Arab, Gampong Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, akhirnya terungkap. Dalam kasus ini, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua orang pelaku.

Keduanya adalah pasangan suami istri (pasutri) berinisial SF (24), warga Kecamatan Baktiya dan MAU (20), warga asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Keduanya ditangkap pada Selasa (3/10/2023) di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, dari hasil interogasi, pasutri ini mengaku sengaja membuang bayi tersebut karena malu hamil di luar nikah

“Diketahui, saat mereka menikah, MAU sedang mengandung empat bulan,” kata Fadhillah dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Baca: Warga Aceh Besar temukan bayi di Perumahan Arab

Mantan Kasat Reskrim Polri Bireuen itu menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Tim yang telah dibentuk akhirnya memperoleh informasi lebih lanjut tentang keberadaan pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Hingga akhirnya pelaku diamankan, pelaku SF diamankan saat sedang bekerja sebagai penjual jus, sementara pelaku MAU diamankan di rumahnya di Kecamatan Ulee Kareng,” bebernya.

Atas perbuatannya, lanjut Fadhilah, pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

“Terhadap pelaku pembuangan bayi yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri, secara khusus dapat dituntut berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” ungkapnya.

“Kemudian bisa dituntut berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...