HeadlineNews

Polisi tangkap pelaku perampokan bersenjata di Aceh Timur

Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur, berhasil menangkap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di Peunaron, kabupaten setempat.
Polisi tangkap pelaku perampokan bersenjata di Aceh Timur
Salah satu terduga pelaku perampokan bersenjata di Peunaron, Aceh Timur, yang berhasil ditangkap petugas kepolisian. FOTO : HUMAS Polda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Gabungan Opsnal Polres Aceh Timur, berhasil menangkap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di Peunaron, kabupaten setempat.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021), menerangkan, para pelaku ditangkap di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur.

“Sudah ditangkap semua, tapi kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Saat ini petugas sedang mengembangkan kasus itu dilapangan,” katanya.

Disampaikannya, para pelaku yang ditangkap petugas kepolisian adalah, BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). “Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur,” terangnya.

Sejumlah barangbukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian, saat penangkapan para pelaku perampokan di Aceh Timur

Dikatakannya lebih lanjut, saat ini, dari ke empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya.

Dalam penangkapan tersebut, kata Winardy, Tim Opsnal juga turut diamankan 1 pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru. Kemudian 2 Sepeda motor, tas berisi uang Rp30,855.000, 4 unit Hp, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu.

 

 

 

“Intinya sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan,” tutupnya singkat.

Untuk diketahui, salah satu toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, dirampok oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api pada Minggu, 31 Oktober 2021, sekira Pukul 21.43 WIB.

Setelah berhasil mendapatkan uang, ketiga pelaku tersebut meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario. Kerugian korban ditaksir Rp140 juta.

Editor : Hendro Saky

Shares: