HukumNews

Polisi Tangkap Pencuri Uang Caleng Masjid RSUZA

BANDA ACEH (popularitas.com) – Seorang pria berinisial RS (32) warga Kabupaten Aceh Timur diamankan polisi setelah kedapatan mencuri celengan Masjid Raudhatul Jannah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh, Rabu (4/3/2020) dini hari.

Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, pelaku dibekuk berdasarkan keterangan daripada para saksi – saksi.

“Saksi saat itu melihat pelaku sedang mencongkel celeng dan selanjutnya mengambil uang yang ada didalam celeng tersebut. Melihat hal tersebut saksi langsung melaporkan kejadian itu ke satpam RSUZA,” ujar Dizha.

Kata Dizha, berdasarkan keterangan dari saksi di RSUZA. Pelaku masuk ke dalam masjid dengan membawa sepotong besi.

“RS diringkus tidak jauh dari TKP tadi siang setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Kuta Alam sesuai laporan dari Pihak RSUZA Banda Aceh,” kata Dizha.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa potongan besi dengan panjang 20 cm dan uang sebanyak Rp 686 ribu.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Kuta Alam. RS mencuri karena terhimpit ekonomi. Uang hasil curian itu direncanakan untuk membeli becak mesin.

Saat ini RS berada di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP. RS diancam hukuman selama 7 tahun penjara.[acl]

Shares: