HukumNews

Polisi Tangkap Pria Pembobol Kotak Amal di 30 Masjid

Tersangka pembobol kotak amal masjid. (Foto: viva)

GARUT (popularitas.com) – Polisi terus mendalami kasus pembobolan kotak amal masjid-masjid di Kabupaten Garut Jawa Barat, sejauh ini lebih dari 30 masjid jadi korban aksi tersangka.

Tersangka Enung Alias Adin (34 tahun) warga Kampung Pasir Luhur, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi Garut, berhasil ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Garut, Minggu 9 Fabruari 2020 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Maradona Armin Mappaseng mengatakan bahwa sejauh ini baru empat pengurus masjid yang melaporkan kasus pembobolan kotak amal masjid. Sejauh ini laporan pembobolan kotak amal cukup banyak.

“Ini banyak sekali selama kurun waktu November 2019-Februari 2020 tapi yang melaporkan baru empat, kami menunggu masyarakat yang akan melapor,” ujarnya, Senin 10 Februari 2020.

Selain laporan warga, juga beredar rekaman cctv aksi pelaku saat membobol kotak amal dalam masjid. Ada lima hasil rekaman cctv yang sedang kami dalami, aksi pelaku dari setiap rekaman cctv pelakunya satu yang berhasil ditangkap.

“Jadi dari rekaman cctv yang kami peroleh memang pelakunya hanya satu, yang telah kami amankan,” ungkap Maradona.

Lanjut Maradona, sejumlah barang bukti berhasil diamankan berupa satu pisau krabit yang diduga dipergunakan untuk mencongkel kunci gembok kotak amal. Satu unit sepeda motor, tas warna hitam dan pakaian yang biasa dipergunakan tersangka saat beraksi.

“Barang bukti telah kami amankan dari tangan pelaku, hanya untuk uang sudah habis dipergunakan tersangka sebelum ditangkap,” ujarnya.

Sumber: VIVA

Shares: