Home Hukum Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

Share
Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Ilustrasi pelecehan seksual. ANTARA News/Andre Angkawijaya
Share

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria tua itu, diamankan dalam kasus dugaan pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur. Pelaku diboyong dari warung miliknya, Selasa (26/5/2026) di Meunasah Karieng, Lhoknga.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima pihaknya.

Menurutnya, setelah laporan diterima, penyidik Unit PPA Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengungkap kasus tersebut. “Terduga pelaku berinisial AZ (61) berhasil diamankan di warung miliknya di Desa Meunasah Karieng, Kecamatan Lhoknga,” katanya.

Ia menjelaskan, penindakan tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan kejahatan seksual terhadap anak. “Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan penangkapan sesuai surat perintah yang sah. Kasus kejahatan seksual terhadap anak menjadi atensi khusus dan kami tangani dengan serius,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Selain itu, penyidik juga masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara.

Teguh turut mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam mencegah kejahatan terhadap anak dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian.

“Kami menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Bahlil lantik Kepengurusan DPD Golkar Aceh
Hukum

Hadiri pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Aceh, Abang Samalanga minta dukungan sukseskan revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Ketua DPRA Zulfadhli hadiri pelantikan kepengurusan DPD Partai Golkar Aceh....