Home News Polisi turunkan paksa lima “drone” liar di kawasan Sirkuit Mandalika
NewsOlahraga

Polisi turunkan paksa lima “drone” liar di kawasan Sirkuit Mandalika

Share
Ilustrasi, tim dari Korps Brimob Polri melaksanakan giat pengawasan "drone" di salah satu bukit sekitar kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Kamis (10/2/2022). (ANTARA/HO-Humas Polda NTB)
Share

POPULARITAS.COM – Aparat kepolisian dari Korps Brigadir Mobile Polri yang bertugas mengamankan ajang Tes Pramusim MotoGP 2022 menurunkan paksa lima unit pesawat nirawak atau “drone” liar yang berkeliaran di kawasan Sirkuit Mandalika.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan, penurunan lima unit “drone” tersebut dilakukan secara paksa menggunakan alat bantu berteknologi bernama “anti-drone jammers”.

“Sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, ‘drone’ liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang, ditakutkan mengganggu jalannya ‘race’,” kata Artanto, dikutip dari Antara, Jumat (11/2/2022).

Dengan adanya insiden tersebut, Artanto kembali mengimbau kepada warga atau pun pengunjung untuk tidak menerbangkan “drone” di sekitar sirkuit karena khawatir akan mengganggu kegiatan tes pramusim yang akan mulai berlangsung Jumat (11/2/2022).

“Sebelumnya kami sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan,” ujarnya.

Alat “anti-drone jammers” ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika bersama dengan tim siaga dari Korps Brimob Polri. Alat tersebut dapat mendeteksi keberadaan “drone” yang terbang dengan jarak 2 kilometer di sekitar areal sirkuit.

“Jadi kami dari kepolisian akan terus melakukan patroli ‘drone’,” ucap dia.

Dia pun mengingatkan bahwa penerbangan “drone” kini sudah memiliki dasar hukum. Hal itu sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Dalam aturan tersebut, ada sanksi hukum pidana dan denda bagi yang melanggar,” katanya.

Selain larangan kepada warga, ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak menerbangkan “drone”, kecuali ada izin dari pihak penyelenggara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...