Home News Polisi turunkan paksa lima “drone” liar di kawasan Sirkuit Mandalika
NewsOlahraga

Polisi turunkan paksa lima “drone” liar di kawasan Sirkuit Mandalika

Share
Ilustrasi, tim dari Korps Brimob Polri melaksanakan giat pengawasan "drone" di salah satu bukit sekitar kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Kamis (10/2/2022). (ANTARA/HO-Humas Polda NTB)
Share

POPULARITAS.COM – Aparat kepolisian dari Korps Brigadir Mobile Polri yang bertugas mengamankan ajang Tes Pramusim MotoGP 2022 menurunkan paksa lima unit pesawat nirawak atau “drone” liar yang berkeliaran di kawasan Sirkuit Mandalika.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan, penurunan lima unit “drone” tersebut dilakukan secara paksa menggunakan alat bantu berteknologi bernama “anti-drone jammers”.

“Sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, ‘drone’ liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang, ditakutkan mengganggu jalannya ‘race’,” kata Artanto, dikutip dari Antara, Jumat (11/2/2022).

Dengan adanya insiden tersebut, Artanto kembali mengimbau kepada warga atau pun pengunjung untuk tidak menerbangkan “drone” di sekitar sirkuit karena khawatir akan mengganggu kegiatan tes pramusim yang akan mulai berlangsung Jumat (11/2/2022).

“Sebelumnya kami sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan,” ujarnya.

Alat “anti-drone jammers” ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika bersama dengan tim siaga dari Korps Brimob Polri. Alat tersebut dapat mendeteksi keberadaan “drone” yang terbang dengan jarak 2 kilometer di sekitar areal sirkuit.

“Jadi kami dari kepolisian akan terus melakukan patroli ‘drone’,” ucap dia.

Dia pun mengingatkan bahwa penerbangan “drone” kini sudah memiliki dasar hukum. Hal itu sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Dalam aturan tersebut, ada sanksi hukum pidana dan denda bagi yang melanggar,” katanya.

Selain larangan kepada warga, ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak menerbangkan “drone”, kecuali ada izin dari pihak penyelenggara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...