News

Polisi Ungkap Ibu Bunuh Bayi Lalu Bunuh Diri di Aceh Tengah

Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra Sik MH menunjukkan barang bukti bungkusan racun babi terkait kasus pembunuhan dan bunuh diri di Aceh Tengah saat gelar konferensi pers di Mapolres setempat di Takengon, Jumat (29/11/2019). | FOTO: ANTARA

ACEH TENGAH (popularitas.com) – Polisi ungkap kasus seorang ibu di Aceh Tengah bunuh anak kandungnya yang masih berusia setahun kemudian melakukan bunuh diri dengan meminum racun.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Hairajadi melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra Sik MH mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/11) di dua tempat terpisah.

Pelaku bunuh diri N (30) ditemukan di Kampung Atu Gogop, Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah. Lokasi itu diketahui adalah alamat rumah suaminya yang tinggal bersama istri pertama, sedangkan N merupakan istri kedua.

Kemudian anaknya Y (1) sebagai korban pembunuhan oleh N ditemukan di rumah N di Kampung Segene Balik, Kecamatan Kute Panang, Aceh Tengah.

Sementara polisi dalam kasus ini awalnya hanya menerima laporan warga terkait adanya peristiwa kebakaran mobil dalam gudang di Kampung Atu Gogop yang kemudian diketahui adalah milik suami N. “Kita memang awalnya tidak menduga disitu akan kita temukan mayat, karena laporan awalnya adalah terkait kebakaran,” kata Iptu Agus.

“Saat olah TKP disitu kita temukan pertama kali sepasang sendal, lalu kita konfirmasi  pemilik mobil yang kebakaran, dia mengenali bahwasanya itu adalah milik dari istri keduanya N. Lalu kita menyisir seputaran TKP, berjarak 15 meter kita temukan mayat, disitu kita juga temukan satu buah botol minuman dan mancis untuk membakar,” ujarnya lagi.

Setelah menemukan mayat N di lokasi kebakaran, polisi kemudian mendapat informasi bahwa N memiliki seorang anak masih bayi. Mengetahui itu polisi langsung mencari tahu keberadaan anak tersebut.

“Kita menghubungi reje untuk mengecek rumahnya di Kampung Segene Balik. Awalnya dilihat ternyata masih ada anaknya disana. Lalu kita cek kesana, nah saat itu memang kita lihat sudah meninggal dunia dengan air liur berbusa di mulutnya, sama dengan si pelaku N juga ada liurnya akibat racun,” tutur Agus.

Selain itu kata Agus polisi juga menemukan barang bukti berupa bungkusan racun babi di dapur rumah N. Juga botol susu bayi dengan sisa bekas racun babi di dalamnya. “Kita duga keras ini adalah racun babi,” kata Agus.

Sementara dalam hal ini dokter juga memastikan bahwa bayi tersebut lebih dulu meninggal dunia dari ibunya sebelum N melakukan bunuh diri.

“Hasil interogasi dengan dokter visum RS Datu Beru mengatakan korban meninggal sudah lebih 8 jam, lebih dulu meninggal dari N,” ucap Agus.

Agus menjelaskan bahwa tidak ada ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau bekas kekerasan pada jasad bayi tersebut berdasarkan hasil visum.

Dokter hanya memastikan waktu kematian bayi sudah lebih lama dari kematian ibunya  karena sudah terdapat lebam mayat pada jasad bayi saat ditemukan.

“Sedangkan pada mayat N baru terjadi proses kaku mayat. Jadi lebih dahulu meninggal bayinya,” kata Agus. Lanjutnya dari hasil penyelidikan polisi akhirnya memang disimpulkan bahwa N lah yang melakukan semua itu.

Motif pelaku adalah karena kemarahannya setelah cek cok rumah tangga dengan suaminya S. Diketahui pula N sejak awal memang sempat mengancam suaminya akan bunuh diri.

Dia juga mengancam akan mati bersama anaknya yang masih berusia 1 tahun serta anak yang masih dalam kandungannya. “Dari keterangan suaminya memang N sedang mengandung 3-4 bulan,” tutur Agus.

Tak disangka ancaman itu benar-benar dilakukan oleh N. Perempuan ini awalnya meracuni bayinya menggunakan racun babi yang dicampur ke dalam botol susu anaknya itu.

Kemudian N pergi ke rumah suaminya di Kampung Atu Gogop untuk tujuan membakar mobil milik suaminya. Namun sebelum keluar rumah N ternyata juga membekali dirinya dengan racun babi yang sudah dicampur ke dalam botol minuman kopi kemasan.

Setelah melampiaskan kemarahannya dengan membakar satu unit mobil milik suaminya, N kemudian bunuh diri dengan menegak bekal minuman beracun yang dibawanya itu.

“Kalau kasus ini memang kita duga keras pelakunya adalah N. Jadi ini awalnya pembunuhan, dia meracuni anaknya, setelah itu melakukan pembakaran, lalu dia melakukan bunuh diri,” tutur Agus.

Lebih lanjut terkait kemarahan pelaku N kepada suaminya hingga memicu semua peristiwa ini terjadi disebut karena suaminya itu tidak memenuhi permintaan N untuk tidur di rumahnya pada malam sebelum kejadian.

Diketahui pada malam itu suaminya tetap tidur di rumah istri pertamnya di Kampung Atu Gogop atau disebut Pulo Aceh.

“Setelah kita interogasi dan melakukan pemeriksaan kepada suami dari N dan juga istri pertama dari suaminya itu atas nama J, maka sekira pukul 21.00 WIB pelaku N ini ada meminta suaminya itu tidur di rumahnya, namun suaminya tidak bisa, disitulah terjadi cek cok. Ini motifnya yang kita dalami,” ujarnya lagi.

Agus menuturkan pelaku N juga disebut sudah sering mengucapkan kata-kata ancaman akan bunuh diri setiap kali terjadi pertengkaran dengan suaminya.

Karena itu saat kembali mendapat ancaman dari N sang suami mengaku tak menduga hal itu akan benar-benar dilakukan oleh istri keduanya itu.

“N ini juga ada meng SMS melalui teman suaminya itu dengan mengatakan dalam bahasa Aceh ya yang kalau diartikan mungkin kira-kira ‘bang tolong bilang sebentar ke bg Iwan aku tunggu bg Iwan jam setengah 10 kalau perlu mati kami bertiga malam ini suruh dia tidur di Pulo Aceh terus’. Pulo Aceh ini tempat si istri pertama di Kampung Atu Gogop,” kata Iptu Agus.

Dalam kasus ini kata Agus pihaknya tidak akan melanjutkan perkara ke tingkat penyidikan karena pelaku N sudah meninggal dunia.

Menurutnya pihak keluarga kedua belah pihak juga sudah menyatakan tidak akan memperkarakan lagi kasus ini.

“Ke pihak keluarga kita sampaikan juga hasil penyelidikan kita, tapi kalau memang tidak puas ya salah satu caranya kita harus melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Jadi dari pihak keluarga tidak mau lagi memperkarakan ini,” kata Agus.

“Memang kita jelaskan bahwasanya memang ini N yang melakukan, akhirnya mereka pun membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum dan tidak akan melakukan autopsi, itu dari pihak keluarga si N. Dari pihak suami juga sama, tidak mau dilakukan autopsi, karena itu kan ada anak kandungnya,” tutur Agus lagi.

Sumber: Antara

Shares: