Home Hukum Polisi ungkap status izin galian C yang tewaskan operator beko di Peukan Bada
HukumNews

Polisi ungkap status izin galian C yang tewaskan operator beko di Peukan Bada

Share
Operator beko tewas tertimpa runtuhan batu gunung di Peukan Bada
Polisi saat amankan TKP galian yang makan korban di kawasan Gunung Gurah, Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Selasa (17/10/2023). Foto: Polri
Share

POPULARITAS.COM – Lokasi galian c di kawasan Gunung Gurah, Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar yang memakan korban jiwa ternyata memiliki izin pertambangan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Ia mengatakan, lokasi tersebut merupakan lokasi galian PT Wajar Meutuah milik Anwar, dengan Nomor SK IUP/OP: 540/DPMPTSP/3643/IUP/OP1/2023.

“Masa berlaku izinnya 14 Juni 2023 hingga 14 Juni 2024, luas lokasinya sekitar 2,5 hektar,” ujar Kapolsek.

Perusahaan tersebut melakukan penggalian tanah, pasir, kerikil hingga marmer dan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967.

“Pekerjaannya juga mendapat pengawasan ketat, apalagi seperti saat sekarang ini dalam musim hujan yang dapat membahayakan pekerja,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang operator beko yang bekerja di lokasi galian c itu tewas tertimpa runtuhan batu gunung sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban bernama Samsul Bahri (41), warga Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Pasca kejadian, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Plt. Sekda Aceh Buka SYAFIF Goes to Aceh, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

‎POPULARITAS.COM-  Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh Taufik membuka kegiatan Opening Ceremony...

News

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani...

News

Ngopi sore jurnalis dan DPR Aceh, bahas revisi UUPA hingga dana TKD 

POPULARITAS.COM – Sejumlah anggota DPR Aceh datangi markas wartawan di Sekber Jurnalis...