Home Hukum Polres Lhokseumawe musnahkan ladang ganjd di pedalaman Aceh Utara
HukumNews

Polres Lhokseumawe musnahkan ladang ganjd di pedalaman Aceh Utara

Share
Dokumen. Anggota Brimob membakar tanaman ganja di lokasi ladang ganja di wilayah Kecamatan Sawang seluas 10,5 hektare, Aceh Utara, jumat (6/7). (Antara Aceh/Mukhlis).
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) : Polres Lhokseumawe mengerahkan puluhan personel untuk memusnahkan ladang ganja di kawasan pedalaman Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Zeska Julian Wijaya, Kamis malam, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja seluas satu hektare itu merupakan hasil pengembangan kasus penyitaan setengah ton ganja dari sebuah rumah di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang pada 3 Juli lalu.

“Hasil penyelidikan dari kedua tersangka yang berhasil ditangkap, terungkap bahwa sumber ganja dari lahan satu hektare yang kita musnahkan itu,” katanya.

Pemusnahan ladang ganja itu juga mendapatkan bantuan dari anggota Polsek Sawang.

Ia menyebutkan sejumlah batang tanaman ganja disita untuk bahan pemeriksaan selanjutnya.

Dia juga mengharapkan masyarakat terus membantu polisi untuk membasmi peredaran narkoba, termasuk memberikan informasi yang akurat dan tepat untuk memudahkan pihaknya menangkap dan memutus jaringan perdagangan narkoba.

Pada Selasa (3/7), pihak Polsek Sawang menerima informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Sawang, tepatnya di Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong, ada ganja yang disimpan di sebuah rumah.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan langsung dilakukan pengerebekan sekitar pukul 18.00 WIB, pada hari itu juga.

Hasil dari pengerebakan tersebut adalah ganja kering siap edar sebanyak setengah ton disita polisi, sekaligys dua orang tersangka ditangkap. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...