News

Polres Pidie sita alat berat dugaan penambangan ilegal di pegunungan Geumpang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie, menyita satu unit excavator yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal di pegunungan Geumpang, kabupaten setempat.
Polisi menyita alat berat di pegunungan Geumpang, Pidie. (Ist)

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie, menyita satu unit excavator yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal di pegunungan Geumpang, kabupaten setempat.

Alat berat itu diamankan saat personel kepolisian melakukan penggerebekan lokasi penambangan emas ilegal di pengunungan tepatnya Alue Riek, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.

Operasi pemberantasan dugaan tindak pidana ilegal mining itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal.

Untuk mencapai lokasi penggerebekan, para personel harus menempuh jalan kaki sepanjang 15 km, yang berlangsung dari 24 hingga 28 Desember 2021 lalu.

Kendati tidak menemukan pelaku ilegal mining yang diduga sudah melarikan diri, namun personel Satreskrim berhasil menemukan alat berat di lokasi penambangan emas ilegal tersebut.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal menyebutkan, dua alat berat yang ditemukan itu, diduga kuat digunakan sebagai alat untuk melakukan penambangan emas ilegal.

“Beko tersebut tanpa dilengkapi surat izin dari pejabat yang berwenang melakukan aktivitas penambangan emas,” kata Rizal, Kamis (13/1/2021).

Dari dua alat berat yang ditemukan, satu di antaranya sudah diamankan, sedangkan satu lagi dalam keadaan rusak, sehingga tidak bisa diturunkan dari lokasi penggerebekan.

Meski yang baru ditemukan berupa dua unit alat berat, Satreskrim Polres Pidie memastikan akan tetap menelusuri pemilik atau pelaku penambangan emas ilegal itu.

“Pelaku masih dalam penyidikan,” tegasnya.

Shares: