HukumNews

Polres Pijay rekonstruksi kasus pembunuhan warga Meureudu

Polres Pijay rekonstruksi kasus pembunuhan warga Meureudu
Polres Pijay rekontruksi kasus pembunuhan warga Meureudu. Foto: Humas Polda Aceh

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Pidie Jaya merekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan warga Meureudu atas nama Ilyas Ahmad yang terjadi 8 Oktober lalu.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Gampong Dayah U Paneuk, dan Masjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (29/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Inspektur Polisi Satu Dedi Miswar dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (30/11/2022) mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana dan berita acara pemeriksaan yang sudah didapat penyidik bisa balance.

Dedi Miswar menyampaikan, rekontruksi tersebut pertama dilaksanakan di lapangan bola kaki Meureudu, di mana di lokasi itu pelaku ZM bertemu dan mengajak kedua temannya AL dan HN menuju ke kediaman korban Ilyas Ahmad di Gampong Pulo U Masjid Tuha pada 7 Oktober 2022.

“Adegan rekontruksi pembunuhan itu dimulai dari lapangan bola Meureudu. Pelaku memperagakan adegannya dan disaksikan kedua rekannya,” jelas Dedi Miswar.

Diketahui, pembunuhan yang sempat menggegerkan warga tersebut terjadi pada 8 Oktober lalu. Pembunuhan itu diungkap setelah adanya penemuan sosok mayat di kebun pisang milik warga.

Shares: