Polri: Sidang Etik Ferdy Sambo berlangsung tertutup
Irjen Polisi Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri, Senin (20/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Home News Polri: Sidang Etik Ferdy Sambo berlangsung tertutup
News

Polri: Sidang Etik Ferdy Sambo berlangsung tertutup

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022), sekitar pukul 09.00 WIB, yang dilakukan tertutup.

“(Sidang etik digelar) secara tertutup,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, dikutip dari laman Antara, Kamis (25/8/2022).

Dedi menyebutkan Sidang KKEP terhadap Ferdy sambo dilaksanakan di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

“Info dari Wabprof, besok Sidang KKEP FS pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri,” kata Dedi.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan sidang etik tersebut akan dipimpin langsung Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Menurut dia, sidang kode etik Ferdy Sambo berjalan bersamaan dengan proses penyidikan pidananya. Dalam artian, sidang etik dapat dilakukan sebelum sidang pidananya selesai (inkrah) atau tidak perlu dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang inkrah.

“Enggak,ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” kata Dedi.

Ferdy Sambo melaksanakan KKEP atas perbuatannya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia dan istrinya Putri Candrawathy, dua ajudannya Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal Wibowo serta sopirnya Kuat Ma’aruf dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Sidang KKEP untuk menentukan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri melaksanakan sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Sugeng menjelaskan sesuai Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, keputusan pelaksanaan sidang etik tersebut merupakan kewenangan Ketua KKEP.

Dalam aturan yang sama untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap perwira tinggi (pati), KKEP akan dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Sementara posisi Wakil Ketua KKEP akan diisi oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Oleh sebab itu, dirinya mendesak agar Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto dan AS SDM Polri Irjen Pol. Wahyu Widada untuk menetapkan sidang etik terhadap Sambo dilaksanakan secara terbuka.

Kendati demikian, Sugeng meminta kepolisian untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan sidang secara terbuka sehingga meskipun dapat disaksikan publik, sidang tetap dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Untuk menjaga ketertiban sidang memang harus diatur sedemikian rupa agar tata tertib sidang dapat terpenuhi,” katanya.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
TA Khalid minta Menhut RI ditingkatkan status BKSDA Aceh jadi balai besar
News

TA Khalid minta Menhut RI ditingkatkan status BKSDA Aceh jadi balai besar

POPULARITAS.COM – TA Khalid minta kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni,...

Mualem dan Dubes Inggris bertemu di Aceh Tengah, tinjau lokasi konservasi gajah
News

Mualem dan Dubes Inggris bertemu di Aceh Tengah, tinjau lokasi konservasi gajah

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Dubes Inggris untuk Indonesia Dominic...

BPMA dan PT Medco E&P Malaka latih ibu hamil di Aceh Timur
News

BPMA dan PT Medco E&P Malaka latih ibu hamil di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –  Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Medco E&P Malaka mengelar...

Pemkab Pidie Jaya kutip Rp500 ribu dari Keuchik untuk perayaah HUT ke-18, Kadis DPMG : Ada restu dari bupati
News

Uang Rp500 ribu dipungut dari Keuchik untuk HUT Pidie Jaya dipulangkan, Kadis DPMG : Sudah dikembalikan semua sama panitia

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya, mengembalikan dana hasil pemungutan dari keuchik Rp...