Home News Polri terbitkan Perpol pengangkatan 57 eks pegawai KPK
News

Polri terbitkan Perpol pengangkatan 57 eks pegawai KPK

Share
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Humas Polri)
Share

POPULARITAS.COM – Polri menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Perpol sebagai payung hukum tersebut telah terbit dan tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Betul sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia oleh Kemenkummah,” kata Dedi, dikutip dari Antara, Jumat (3/12/2021).

Menurut Dedi, setelah Perpol terbit, pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri masih perlu disosialisasikan sebelum resmi menjadi ASN.

Selanjutnya proses nomor induk kepegawaian (NIP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses selanjutkan akan dilaksanakan sosialsasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya,” kata Dedi.

Sebelumnya, Polri telah menerima rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan penempatan 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Polri juga akan menempatkan 57 eks pegawai KPK sesuai dengan kemampuannnya masing-masing sebagaimana arahan dari Kemenpan RB.

Perekrutan 57 eks pegawai KPK digulirkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di akhir September 2021.

Kapolri melihat kebutuhan organisasi Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sehingga perlu adanya suatu sumber daya manusia.

Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9/2021).

Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada hari Selasa (27/9/2021) yang pada intinya meminta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hasil evaluasi Komisi Pengawas : Kinerja BPMA tahun 2025 semasa di pimpin Nasri Djalal raih predikat memuaskan
News

Hasil evaluasi Komisi Pengawas : Kinerja BPMA tahun 2025 semasa di pimpin Nasri Djalal raih predikat memuaskan

POPULARITAS.COM – Kinerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tahun 2025, peroleh predikat...

HukumNews

Duduk Perkara Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Kasus Penerimaan Proyek dan Jual Beli Jabatan

POPULARITAS.COM –  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan...

News

Abang Samalanga terima kunjungan silaturahmi Irjen Pol Ruddi Setiawan

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Selasa 28 Juli 2026, terima kunjungan...

News

El Nino dan Kemarau Beriringan, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat Modifikasi Cuaca dan Pengisian Waduk

POPULARITAS.COM –  Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...