News

Polsek Kuta Alam Banda Aceh tangkap dua pelaku curanmor

Polsek Kuta Alam Banda Aceh tangkap dua pelaku curanmor

POPULARITAS.COM – Personel Polsek Kuta Alam menangkap dua pencuri motor yang terjadi di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada Senin (8/4/2024) lalu.

Dua pelaku yang diamankan yakni SA (24), warga Banda Aceh NY (25), warga Aceh Timur. Mereka ditangkap pada Selasa (7/5/2024), karena mencuri motor milik Hanafi (57).

“Pencurian ini dilakukan saat rumah korban kosong, di mana korban sedang mudik,” ujar Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya kepada popularitas.com, Jumat (10/5/2024).

Usai menerima laporan dari korban, polisi terus memburu keberadaan keduanya. Berbekal dari informasi yang ada, petugas menangkap pelaku beserta barang bukti dua motor Mio Soul milik korban.

Dari hasil pengembangan ternyata diketahui bahwa keduanya merupakan residivis kasus yang sama. “Saat ini keduanya masih ditahan di Mapolsek Kuta Alam untuk diproses hukum lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Lueng Bata ini.

Shares: