Home News Pomdam IM diminta segera tangkap pembakar rumah wartawan di Aceh Tenggara
News

Pomdam IM diminta segera tangkap pembakar rumah wartawan di Aceh Tenggara

Share
Askhalani, pengacara korban pembakaran rumah di Desa Lawe Loning Aman, Kec. Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi yang merupakan korban pembakaran rumah di Desa Lawe Loning Aman, Kec. Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, mendesak Pangdam IM melalui penyidik POMDAM IM segera menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan yang diduga melibatkan anggota TNI berdasarkan perkara yang dilimpahkan penyidik Polda Aceh pada 4 Desember 2021.

“Perkara ini sudah dua bulan lebih di tangan POMDAM IM, bahkan saksi korban Asnawi (kliennya) telah diperiksa penyidik Pomdam IM pada 14 Februari 2022 yang lalu, tetapi belum ada kepastian hukum dari POMDAM IM. Kasus ini tidaklah terlalu sulit hanya perlu ketegasan saja,” ujar Pengacara Korban, Askhalani, Rabu (23/2/2022).

Dikatakan Askhalani, pada Februari 2022 Tim POMDAM IM telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi dari anggota TNI di TKP. Namun, sampai saat ini belum ada laporan perkembangan penanganan kasus pembakaran rumah wartawan yang diduga melibatkan anggota TNI.

“Kasus ini harus dijelaskan apakah pelakunya oknum TNI saja atau ada sipilnya yang terlibat, ini harus disampaikan ke publik agar penanganan perkaranya bisa dipantau dan dijerat dengan undang-undang tindak pidana koneksitas.”

“Kasus ini harus secepatnya dituntaskan, siapapun pelaku dan aktor dibalik terjadinya pembakaran rumah wartawan Serambi di Agara ini harus ditangkap dan diproses hukum,” tegas Askhalani.

Ditambahkannya, kliennya juga telah melayangkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kasat AD, Pangdam IM, Puspomad Jakarta, LPSK, Komisi I DPR RI, Komisi 3 DPR RI, Komnas HAM, Menkopolhukam dan Dewan Pers.

“Kasus ini harus benar-benar diproses sesuai hukum dengan seadil-adilnya, jangan sampai ada yang jadi korban dan dikorbankan. Kita juga minta kasus ini agar diback up Komisi I DPR RI dan Komisi 3 DPR RI,” kata Askhalani.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...