NewsTeknologi

Ponsel anda rusak, Samsung Galaxy tawarkan program tukar tambah

Ponsel anda rusak, Samsung Galaxy tawarkan program tukar tambah
Ilustrasi program Samsung "Trade in Extra Value"

POPULARITAS.COM – Pabrikan ponsel asal Korea Selatan, Samsung tawarkan program trade in extra value. Lewat program itu, pemilik ponsel pintar yang alami kerusakan pecah layar atau LCD, bisa menggantinya dengan hape Samsung Galaxy terbaru.

MX Product Marketing and Partnership Head, Samsung Elektronic Indonesia Selvia Gofar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023) mengatakan, memalui program itu, masyarakat akan diberikan keuntungan terbaik dengan tambahan hingga Rp2,5 juta.

Pihaknya menyadari, bahwa pemilik ponsel ragu untuk menukar tambah hape pintar mereka, salah satu kendalanya adalah kerusakan layar. Nah, melalui program trade in extra value itu jadi solusi agar tak ragu untuk menukar hapenya guna dapatkan Samsung Galaxy terbaru.

Selvia mengatakan melalui program Trade in Extra Value, selain memudahkan konsumen menukar, mereka juga dapat langsung meningkatkan ponsel pintarnya ke Samsung Galaxy terbaru.

Program tukar-tambah ini berlaku untuk ponsel pintar Samsung Galaxy yang masih bisa berfungsi normal namun mengalami kerusakan layar seperti layar yang pecah atau dead pixel.

Program ini berlaku untuk pembelian satu unit ponsel pintar Samsung per orang.

Konsumen diharuskan mem-back up data ponsel pintar lama sebelum melakukan tukar tambah, sebab seluruh data dalam perangkat lama akan dihapus dan dilakukan factory reset setelah transaksi tukar tambah tuntas.

Adapun langkah untuk melakukan proses tukar tambah ini adalah, pertama-tama bawa ponsel pintar Samsung lama ke salah satu dari 1.750 Samsung Store di seluruh Indonesia.

Staf di Samsung Store akan memeriksa ponsel pintar yang akan ditukarkan sesuai syarat dan ketentuan Trade in Extra Value, dan memberikan penawaran harga tukar tambah dengan ekstra value bonus.

Lewat penawaran harga ini, konsumen kemudian memilih ponsel pintar Samsung Galaxy terbaru yang diinginkan dan membayar sisanya.

Editor : Hendro Saky

Shares: