Presiden Prabowo akan coblos di TPS 08 di Pilkada 2024
Presiden RI Prabowo Subianto. FOTO : Setneg
Home Hukum Presiden Prabowo akan coblos di TPS 08 di Pilkada 2024
Hukum

Presiden Prabowo akan coblos di TPS 08 di Pilkada 2024

Share
Share

POPULARITAS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto akan menggunakan hak pilihnya sebagai WNI, untuk memberikan suara di Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan rencana, Ketua Umum Partai Gerindra itu, akan melakukan pencoblosan calon gubernur jawa barat dan calon bupati bogor di TPS 08, Desa Bojongkoneng, Babakanmadang, Bogor.

Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri di Cibinong, Minggu (24/11/2024) menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bogor turut mempersiapkan kelengkapan kebutuhan di tempat pemilihan suara (TPS) Prabowo mencoblos.

“Pemkab Bogor menyiapkan ambulans beserta tim kesehatan, kemudian toilet umum, karena lokasinya di lahan kosong. Kemarin saya meninjau, Selasa juga rencananya akan ke sana lagi untuk finalisasi,” kata Bachril dikutip dari laman Antara.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga sedang menyiapkan bangunan posko gabungan sekitar beberapa meter dari kediaman Presiden Prabowo Subianto, Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang.

“Progresnya sudah 95 persen ya, lahannya juga sudah 95 persen. Kami sedang merapikan tanam tanamannya,” ujarnya.

Konstruksi bangunan pos pengamanan gabungan ini dibuat dengan konstruksi permanen terdiri atas dua lantai serta terdapat beberapa ruangan.

Pada bagian belakang bangunan utama tersebut terdapat bangunan memanjang yang merupakan tempat beristirahat atau mes prajurit. “Nanti ada ruang VIP.Juga ada barak penjaga keamanan pasukan,” katanya.

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...