Home Hukum Presiden terbitkan SK pemberhentian Ketua KPU RI Hasyim As’yari
Hukum

Presiden terbitkan SK pemberhentian Ketua KPU RI Hasyim As’yari

Share
Presiden tidak bisa berhentikan Firli Bahuri
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana (ANTARA/Andi Firdaus)
Share

POPULARITAS.COM – Menyusul putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan waktu kepada Presiden RI selam 7 hari untuk menerbitkan surat pemberhentian Ketua KPU RI Hasyim As’yari, Presiden Joko Widodo, Rabu (10/7/2024) telah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhantian Hasyim Asy’ari.

Perihal telah terbitnya Keppres tersebut, disampaikan oleh Kordiantor Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024) di Jakarta.

“Iya, Keppresnya sudah ditandatangani Bapak Presiden RI tanggal 9 Juli 2024,” katanya dikutip dari laman Antara.

Dia mengatakan penandatanganan dan penerbitan Keppres itu menindaklanjuti Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebelumnya pada Rabu (3/7) DKPP RI dalam putusannya memberikan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy’ari dari posisi Ketua merangkap anggota KPU RI, karena kasus dugaan asusila.

Melalui putusannya DKPP RI meminta Presiden untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Share
Tulisan Terkait
Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...