Home News Prostitusi Online Artis, 2 Tersangka Patok Harga Rp110 Juta
News

Prostitusi Online Artis, 2 Tersangka Patok Harga Rp110 Juta

Share
Share

Pihak kepolisian mengungkap dua tersangka muncikari dalam kasus prostitusi online artis. Dalam keterangannya, tersangka mematok harga hingga Rp110 juta untuk hubungan intim secara threesome.

Polsek Tanjung Priok membongkar bisnis prostitusi online yang melibatkan artis atau pesohor di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Setidaknya, ada empat artis yang terlibat dalam kasus ini.

Namun, Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko sejauh ini baru mengungkap keterlibatan dua artis berinisial ST dan MA yang masing-masing berprofesi sebagai selebgram dan bintang iklan.

Para artis ibu kota ini dikendalikan oleh seorang muncikari berinisial AR dan CS. Kedua muncikari ini ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan para artis yang terlibat masih berstatus saksi.

“Setelah hasil pemeriksaan awal dua orang muncikari kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Polres Metro Jakut, Jumat (27/11).

Dalam hal ini, kasus ini terungkap usai menggerebek dua pesohor di sebuah kamar hotel di wilayah Sunter. Mereka berdua diperkirakan sudah satu tahun berkecimpung di dunia prostitusi online.

Artis dan muncikari diduga saling mengenal dari pergaulan. Hal itu kemudian membuat mereka bekerja sama untuk meraup keuntungan lewat bisnis prostitusi online.

Dalam hal ini, diungkapkan polisi bahwa tarif untuk melakukan hubungan badan secara threesome dipatok seharga Rp110 juta. Tarif itu dibagi dua sebesar Rp60 juta untuk kedua artis tersebut, sementara Rp50 juta sisanya untuk muncikari.

“Kedua wanita ini dapat bayaran Rp30 juta, kalau dua orang Rp60 juta,” ujar dia.

Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus prostitusi online tersebut dan mengejar dua artis lain yang terlibat dalam bisnis itu.

Atas perbuatannya, kedua muncikari dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 subsidair Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sumber: Cnn

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mobil Listrik China Tetap Bisa Masuk Pasar AS meski Banyak Hambatan

POPULARITAS.COM – Mobil listrik asal China diperkirakan tetap memiliki peluang masuk ke...

News

Illiza Tawarkan Beragam Peluang Investasi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM —Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengajak pemerintah daerah, pelaku...

NewsTeknologi

Fenomena Langit Juni 2026, Ada Hujan Meteor hingga Planet Bersatu

POPULARITAS.COM – Langit pada Juni 2026 akan menghadirkan berbagai fenomena astronomi menarik...

News

Prabowo: Jaga Anggaran Negara demi Program Sekolah Rakyat

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara efisien...