POPULARITAS.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pidie, tahun 2025 ini mengelontorkan anggaran Rp 9,7 miliar untuk kegiatan bantuan pembangunan 100 rumah layak huni melalui mekanisme tender.
Di tahun anggaran yang sama, Dinas Perkim itu juga mengucurkan APBK setempat sebesar Rp 1,5 lebih untuk kegiatan serupa.
Besaran anggaran itu merupakan total akumulasi pagu anggaran kegiatan pembangunan 16 unit rumah layak huni yang pemaketannya dilakukan secara terpisah-pisah.
Kendati berasal dari satu sumber mata anggaran yang sama, anehnya, kegiatan yang dibiayai APBK Pidie 2025, Rp 1,5 miliar itu dipecah-pecah dalam 16 paket kegiatan yang dikerjakan melalui mekanisme pengadaan langsung (PL) dengan pagu perunitnya atau perpaketnya mulai Rp 80 juta hingga Rp 97 juta.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pidie, Tantawi saat dikonfirmasi popularitas.com mengakui, jika pelaksanaan 16 kegiatan pembangunan bantuan RLH dengan total anggaran Rp 1,5 miliar itu tidak dilakukan melalui tender, melainkan menggunakan skema PL.
Dalihnya, alasan 16 pembanguna RLH tersebut dikerjakan secara PL, tidak melalui tender disebabkan proses pemaketan 16 pekerjaan tersebut dilakukan berdasarkan unit rumah. “Yang satu-satu (16 paket PL Rp 1,5 miliar) itu usulan Pokir (pokok pikiran anggota dewan). Jadi masing-masing,” ungkap Tantawi.











Leave a comment