Home Hukum T Rahmatsyah, mantan Aspidsus Kejati Aceh yang kini jabat Wakajati NTT
Hukum

T Rahmatsyah, mantan Aspidsus Kejati Aceh yang kini jabat Wakajati NTT

Share
Rahmatsyah ditunjuk jadi Kajati Aceh
T Rahmatsyah. FOTO : Net
Share

POPULARITAS.COM – T Rahmatsyah, putra Aceh dapat promosi dan kepercayaan dari Jaksa Agung RI sebagai Wakajati Aceh. Pria yang pernah didapuk sebagai Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh itu, sebelumnya juga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Medan.

Sebelum ditunjuk sebagai Wakajati NTT, T Rahmatsyah merupakan pejabat pada Kordiantor Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Pria kelahiran Banda Aceh pada 31 Maret 1973 itu, merupakan alumni Fakultas HUkum USK Banda Aceh. Saat menjalani karirnya sebagai Jaksa, Rahmat melanjutkan pendidikan di magister ilmu hukum dengan spesialisasi kenotariatan di FH USU di Medan.

Karirnya sebagai jaksa banyak dihabiskan di Aceh. Ia pernah menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh, Kejari Aceh Utara, dan terakhir sebagai Asisten Pidana Khusus.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...