POPULARITAS.COM – Jaksa Agung RI merotasi sejumlah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di 17 provinsi di Indonesia. Salah satu yang mendapat promosi adalah Muhibuddin.
Pria yang pernah bertugas di KPK dan sempat menjadi Wakajati Aceh itu, didaulat jabat sebagai Kajati Sumatera Barat.
Keputusan tersebut tertuang lewat SK Jaksa Agung RI nomor 854 tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Usai dicopot jabatannya sebagai Wakajati Aceh, Muhibuddin sempat di promosi sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.
Selain Muhibuddin, sejumlah jaksa yang mendapatkan promosi sebagai kepala kejaksaan di sejumlah provinsi di Indonesia, yakni Tiyas Widiarto sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Emilwan RIdwan sebagai Kajati Kalimantan Barat.
Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumatera Selatan, Roch Adi Wibowo Kajati NTT.












Leave a comment