POPULARITAS.COM – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Anti-korupsi (SiPAK), gelar aksi di depan Mapolda Aceh. Para demonstran tersebut, menuntut agar kepolisian segera menangkap dan menahan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi wastafe, Syifak M Yus.
Aksi yang berlangsung, Selasa (9/9/2025) tersebut, mendapat pengawalan ketat dari aparatur kepolisian. Saat aksi itu, para demonstran membawa berbagai spanduk dan kertas kartun bertuliskan desakan penangkapan dan penahanan Syifak M Yus.
Para demonstran langsung ditemui oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian.
Dihadapan Dirkrimsus Polda Aceh, kordinator aksi Isra Fuadi menegaskan bahwa, pihaknya mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi wastafel.
Dia juga mendesak agar kepolisian segera menangkap dan menyeret Syifak M Yus ke pengadilan. Sebab, katanya lagi, yang bersangkutan merupakan figur penting yang paling banyak mengelola kegiatan pengadaan Wastafel di tahun anggaran 2020.
“Kami meminta penyidik untuk segera menahan Syifak M Yus,” kata Isra.

Isra menyebutkan Syifak M Yus sebagai pengelola 159 paket proyek pengadaan wastafel senilai Rp 43,5 miliar bersumber dari APBA tahun 2020, diduga dilindungi oleh aktor intelektual di belakangnya.
Diketahui, Syifak telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 April 2025. Namun, hingga kini belum juga dilakukan penahanan. Menurut Isra, hingga kini masih ada oknum-oknum lain yang belum tersentuh hukum.
“Kami mendesak Polda Aceh untuk mengungkap, menangkap, dan adili aktor intelektual yang berada di balik Syifak M Yus, sebab korupsi besar tidak akan mungkin berjalan sendirian,” ujarnya.
Isra mengatakan, kejahatan yang diduga dilakukan Syifak bersama rekanan lainnya setara dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Pasalnya, kecurangan tersebut terjadi saat Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19.
“Jatuhkan hukuman terberat, termasuk hukuman mati, kepada Syifak M Yus karena telah korupsi dana Covid-19. Kejahatan yang setara dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” katanya.
Jangan Berhenti pada Syifak M Yus, Polda Aceh Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi Wastafel Rp 43,5 M “Kami mendesak penyidik melakukan proses hukum tanpa tebang pilih. Mafia proyek dan pelindungnya wajib ditindak,” pungkasnya.









Leave a comment