Home Headline Puluhan pemuda demo Polda Aceh tuntut tangkap tersangka korupsi wastafel Syifak M Yus
Headline

Puluhan pemuda demo Polda Aceh tuntut tangkap tersangka korupsi wastafel Syifak M Yus

Share
Puluhan pemuda demo Polda Aceh tuntut tangkap tersangka korupsi wastafel Syifak M Yus
Para pendemo saat gelar aksi demonstrasi menuntut Polda Aceh menangkap Syifak M Yus salah satu tersangka dugaan korupsi wastafel tahun anggaran 2020, Selasa 9 September 2025. FOTO : popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Anti-korupsi (SiPAK), gelar aksi di depan Mapolda Aceh. Para demonstran tersebut, menuntut agar kepolisian segera menangkap dan menahan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi wastafe, Syifak M Yus.

Aksi yang berlangsung, Selasa (9/9/2025) tersebut, mendapat pengawalan ketat dari aparatur kepolisian. Saat aksi itu, para demonstran membawa berbagai spanduk dan kertas kartun bertuliskan desakan penangkapan dan penahanan Syifak M Yus.

Para demonstran langsung ditemui oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian.

Dihadapan Dirkrimsus Polda Aceh, kordinator aksi Isra Fuadi menegaskan bahwa, pihaknya mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi wastafel.

Dia juga mendesak agar kepolisian segera menangkap dan menyeret Syifak M Yus ke pengadilan. Sebab, katanya lagi, yang bersangkutan merupakan figur penting yang paling banyak mengelola kegiatan pengadaan Wastafel di tahun anggaran 2020.

“Kami meminta penyidik untuk segera menahan Syifak M Yus,” kata Isra.

Para pendemo saat gelar aksi demonstrasi menuntut Polda Aceh menangkap Syifak M Yus salah satu tersangka dugaan korupsi wastafel tahun anggaran 2020, Selasa 9 September 2025. FOTO : popularitas.com/Fauzan

Isra menyebutkan Syifak M Yus sebagai pengelola 159 paket proyek pengadaan wastafel senilai Rp 43,5 miliar bersumber dari APBA tahun 2020, diduga dilindungi oleh aktor intelektual di belakangnya.

Diketahui, Syifak telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 April 2025. Namun, hingga kini belum juga dilakukan penahanan. Menurut Isra, hingga kini masih ada oknum-oknum lain yang belum tersentuh hukum.

“Kami mendesak Polda Aceh untuk mengungkap, menangkap, dan adili aktor intelektual yang berada di balik Syifak M Yus, sebab korupsi besar tidak akan mungkin berjalan sendirian,” ujarnya.

Isra mengatakan, kejahatan yang diduga dilakukan Syifak bersama rekanan lainnya setara dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Pasalnya, kecurangan tersebut terjadi saat Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19.

“Jatuhkan hukuman terberat, termasuk hukuman mati, kepada Syifak M Yus karena telah korupsi dana Covid-19. Kejahatan yang setara dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” katanya.

Jangan Berhenti pada Syifak M Yus, Polda Aceh Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi Wastafel Rp 43,5 M “Kami mendesak penyidik melakukan proses hukum tanpa tebang pilih. Mafia proyek dan pelindungnya wajib ditindak,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineSepakbola

Drama adu penalti, PSG Kampiun Liga Champions 2025/2026

POPULARITAS.COM – Laga final Liga Champions 2025/2026, berlangsung dramatis. Pertandingan yang digelar...

Lebaran iduladha di Rumah Singgah BFLF
FeatureHeadline

Lebaran iduladha di Rumah Singgah BFLF

POPULARITAS.COM – Momen merayakan lebaran iduladha bersama keluarga, tentu impian dan keinginan...

Sisi lain Abang Samalanga : Antara politisi dan pecinta kucing
FeatureHeadline

Sisi lain Abang Samalanga : Antara politisi dan pecinta kucing

POPULARITAS.COM – Tak banyak yang tahu, selain politisi dan dipercaya sebagai pemimpin...

FeatureHeadline

BPMA bawa kearifan Aceh ke panggung energi nasional

POPULARITAS.COM – Dibalik sorotan lampu LED dan arsitektur modern di Indonesia Petroleum...