POPULARITAS.COM –Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Aceh pada Selasa (9/9/2025). Mereka mendesak Polda Aceh untuk segera menahan dan menyeret Syifak Muhammad Yus ke pengadilan.
“Kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel tahun anggaran 2020 telah merampas Rp7,2 miliar uang rakyat pada masa pandemi, di saat rakyat Aceh sedang berjuang melawan Covid-19,” kata Koordinator aksi, Isra Fuadi dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Aceh, Banda Aceh.
Fuadi menilai, kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, kata Fuadi, pihaknya mendukung penuh langkah Polda Aceh yang telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Syifak Muhammad Yus, dan mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.
Oleh karena itu, menurut dia, Syifak Muhammad Yus selama ini seolah dilindungi oleh pihak-pihak tertentu, namun kini hukum berhasil menyentuhnya.
“Karena itu, momentum ini disebut sebagai pintu masuk untuk mengungkap aktor intelektual dan mafia proyek di balik skandal tersebut,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Fuadi mendesak Polda Aceh agar Syifak dijatuhi hukuman berat, bahkan hukuman mati, karena dianggap mengkorupsi dana Covid-19 adalah kejahatan setara dengan pengkhianatan terhadap kemanusiaan.











moral pejabat rakus bin tamak di negeri ini 90% sangat memprihatinkan, Ini bukti bahwa, hukuman bagi koruptor gk bikin jera