Home Hukum Polda Aceh tahan pelaksana pengadaan bebek di Agara
HukumNews

Polda Aceh tahan pelaksana pengadaan bebek di Agara

Share
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan pelaksana pada kegiatan pengadaan bebek di Aceh Tenggara yang berinisial YP, Selasa (9/11/2021). (Humas Polda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh ikut menahan pelaksana pada kegiatan pengadaan bebek di Aceh Tenggara yang berinisial YP. Dia ditahan pada Selasa (9/11/2021), karena diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya menyampaikan, YP berperan sebagai pelaksana lapangan dengan menggunakan CV berinisial BD pada pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.

“Penahanan yang dilakukan terhadap YP adalah selama 20 hari ke depan,” sebut Sony dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Penahanan tersebut, sambungnya, akan dilakukan sampai berkas perkaranya dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan. Sony juga menjelaskan, berdasarkan hasil audit, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) senilai Rp4,2 miliar.

“Dalam kasus korupsi tersebut, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 milyar,” terangnya.

Direktorat Reskrimum Polda Aceh sebelumnya juga menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan bebek tersebut. Keduanya adalah AS, selaku Kepala Dinas Pertanian saat pengadaan bebek itu berlangsung.

Kemudian, polisi juga menahan MH, yang merupakan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek itu berlangsung. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...