Home News Satgas Covid-19: Laga Sepak Bola Harus Pertimbangkan Zonasi
NewsOlahraga

Satgas Covid-19: Laga Sepak Bola Harus Pertimbangkan Zonasi

Share
Kandidat Pilkada Harus Contohkan Protkes Cegah Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito
Share

POPULARITAS.COM – Satgas Penanganan Covid-19 Nasional menilai pelaksanaan liga sepak bola di masa pandemi Covid-19 perlu dilakukan dengan mempertimbangkan status zona lokasi.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa semua aktivitas masyarakat yang berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan boleh dilakukan, termasuk penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

Wiku juga menyatakan ada sejumlah faktor yang wajib diperhatikan sehingga penyelenggaraan liga sepak bola tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona.

Di antara hal-hal yang perlu diperhatikan yakni status zonasi wilayah diselenggarakannya pertandingan sepak bola serta komitmen seluruh elemen yang terkait untuk mematuhi dan disiplin menerapkan langkah-langkah pencegahan.

“Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola atau seluruh yang terkait dengan sepak bola. Federasi, klub hingga suporter,” ujar Wiku mengenai nasib pelaksanaan liga sepak bola 2020 dalam masa pandemi yang dirilis melalui laman resmi #SatgasCovid19, Sabtu (24/10/2020).

Sebagaimana diketahui bersama, kompetisi sepak bola 2020 termasuk Liga 1 harus dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Meski demikian, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tetap menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepakbola dengan melibatkan ahli medis. PSSI juga sudah menganggarkan biaya untuk tes swab.

Terkait pemberian izin pertandingan sepakbola, lanjut Wiku, perlu koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana, dengan pihak Kepolisian. Hal tersebut dilakukan untuk mempertimbangkan status zonasi di mana pertandingan sepak bola akan digelar.

“Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama,” jelas Wiku.

Di kesempatan yang sama, Wiku kembali berpesan untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 – 1 November.

Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Masyarakat juga diminta wajib menerapkan 3M yaitu #pakaimasker, #jagajarak dan hindari kerumunan, serta #cucitangan menggunakan sabun dan air mengalir.

“Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang,” pesan Wiku.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Realisasi SPHP di Aceh Capai 70 Persen

POPULARITAS.COM – Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh menyebutkan realisasi distribusi program...

News

Hari Ini Aceh Masih Dilanda Angin Kencang dan Hujan

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai...

News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...