POPULARITAS.COM – Putra Aceh, Arman Fauzi, terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia periode 2026-2030 setelah dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi I DPR RI.
“Alhamdulillah, benar saya terpilih sebagai anggota KIP pusat,” kata Arman kepada Popularitas.com, Kamis (25/6/2026).
Arman menjadi satu dari tujuh komisioner yang ditetapkan, terdiri atas empat unsur masyarakat dan tiga unsur pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Arman, langkah awal yang akan dilakukan para komisioner terpilih adalah konsolidasi internal untuk menyusun arah dan program kerja lembaga ke depan.
“Kami akan melakukan konsolidasi bersama anggota yang terpilih, kemudian menyusun rencana kerja dan memperkuat struktur organisasi,” ujarnya.
Selanjutnya, Komisi Informasi Pusat akan membangun kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga guna memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Sebelum terpilih di tingkat nasional, Arman memiliki pengalaman panjang di bidang jurnalistik, advokasi kebijakan publik, dan gerakan antikorupsi. Ia pernah aktif sebagai jurnalis, kemudian bergabung dengan GeRAK Aceh hingga dipercaya menjabat Sekretaris Eksekutif.
Pria asal Susoh, Aceh Barat Daya itu juga pernah terlibat dalam berbagai program pembangunan daerah sebagai konsultan. Pengalaman tersebut memperkuat pemahamannya tentang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan hak masyarakat atas informasi.
Sebelumnya, pria kelahiran Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada 10 April 1980.ini, menjabat Anggota Komisi Informasi Aceh dan kemudian dipercaya sebagai Ketua Komisi Informasi Aceh. Dalam peran tersebut, ia aktif menangani sengketa informasi publik, melakukan evaluasi keterbukaan badan publik, serta mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.









Leave a comment