News

PWI Pidie desak polisi usut tuntas kasus ancam bunuh wartawan di Aceh Tengah

PWI Pidie desak polisi usut tuntas kasus ancam bunuh wartawan di Aceh Tengah
Ketua PWI Pidie, Firman. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pidie, mendesak polisi Aceh Tengah untuk mengusut tuntas aksi pengancaman pembunuhan terhadap jurnalis di daerah tersebut.

Pasalnya, aksi ancam bunuh jurnalis yang dilakukan oleh dua pengawas proyek itu merupakan bentuk tindakan premanisme terhadap wartawan yang dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Jadi kami dari PWI Kabupaten Pidie mendesak penegak hukum dalam hal ini Polres Aceh Tengah untuk segera mungkin memproses pelaku pengancaman bunuh terhadap wartawan Jurnalisa dan mengusut sampai tuntas,” kata Ketua PWI Pidie, Firman, Sabtu (12/11/2022).

Bahkan, tambah Firman, dalam penyelesaian tindak pidana pengancaman yang dilakukan pengawas proyek itu harus diselesaikan melalui pengadilan tidak ada alasan atau celah menggunakan restorativ justice.

“Perbuatan oknum pengawas proyek tersebut mempertontonkan aksi premanisme, seakan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor bisa seenaknya. Padahal proyek tersebut adalah anggaran dari Pemerintah Daerah atau APBK Aceh Tengah. Bukan dari majikan kedua oknum tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, Firman meminta kepada Polres Aceh Tengah segera memproses hukum kedua oknum tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kepada Polres Aceh Tengah, untuk segera mungkin memproses kedua oknum “centeng” proyek tersebut. Jangan sampai peristiwa itu terulang lagi di kemudian hari,” tambahnya.

Shares: