News

PWI Sumut Kecam Pembunuhan Dua Wartawan di Labuhan Batu

MEDAN (popularitas.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mengecam keras terhadap pelaku pembunuhan dua orang wartawan mingguan Pindo Merdeka di Labuhanbatu Sumatera Utara. PWI juga meminta Kapoldasu untuk mengusut tuntas serta menyeret dalang dan pelaku pembunuhan terhadap dua wartawan tersebut.

Kedua wartawan yang diduga menjadi korban pembunuhan tersebut adalah Maratua P. Siregar (Sanjai) dan Raden Sianipar. Jasad Maratua ditemukan di semak-semak dengan kondisi luka bacokan beserta sepeda motor yang dipinjamnya.

Ketua PWI Sumatera Utara, Hermansjah, Jumat, 1 November 2019, menyebutkan jasad Maratua ditemukan sekitar 200 meter dari mayat Raden Sianipar, yang sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di parit belakang kontainer PT SAB/KSU Amalia, di dusun Wonosari kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Hermansjah menyatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa wartawan dalam bertugas menjalankan profesinya dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, menurutnya, diminta atau tidak, aparat kepolisian dari tingkat paling bawah setingkat Kapolsek sampai Kapolda dan Kapolri, wajib melindungi wartawan dari kejahatan sebagaimana dialami Maratua P Siregar dan Raden Sianipar.

“Siapapun pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan dua wartawan tersebut harus dihukum berat, karena bagaimanapun kekerasan terhadap pers tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran berat,” ujar Hermansjah, yang sejak Kamis malam memastikan bahwa kedua korban benar berprofesi sebagai wartawan di Labuhan Batu sehingga keberadaannya wajib dilindungi.

Lebih lanjut, Hermansjah mengatakan, pers bekerja dilindungi undang-undang. Apabila masyarakat tidak puas terhadap pemberitaan wartawan bisa menyanggahnya melalui ketentuan hak jawab, sebagaimana diatur UU No 40 Tahun 1999 tentang pers.

Sehubungan itu pula Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diingatkan agar memberikan perhatian khusus dan membentuk tim untuk segera mengusut tuntas kasus ini sehingga bisa segera diungkap siapa dalang pelakunya.

Menurutnya dengan adanya kasus pembunuhan ini membuktikan sekaligus menunjukkan indikasi bahwa wartawan dalam bertugas penuh resiko dan ancaman bahaya, sehingga PWI Sumut secara khusus meminta agar wartawan dalam bertugas lebih memperhatikan keselamatan jiwanya daripada liputan berita.

Dia juga mengingatkan wartawan, baik anggota maupun nonanggota PWI Sumut, agar saat memilih profesi menjadi wartawan benar-benar serius menjalani profesi mulia ini, tanpa diembeli kepentingan pribadi. Apalagi sebagai LSM (lembaga swadaya masyarakat).

Sebagaimana dilaporkan, wartawan dari Dusun Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, penemuan mayat Maratua P. Siregar sekira pukul 10.00 WIB. Di tubuh korban ditemukan tanda- tanda kekerasan berupa luka bacokan di kepala, di punggung dan paha sebelah kanan.

Informasi yang dihimpun wartawan dari beberapa sumber, diketahui kedua korban yang diduga dibunuh orang tidak dikenal kesehariannya berprofesi sebagai wartawan Mingguan Pindo Merdeka. Mereka juga disebutkan sangat kritis menyoroti permasalahan sengketa areal milik perkebunan PT SAB/KSU AMELIA, yang saat ini sudah dieksekusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu keberadaan kedua korban yang disebut-sebut juga sebagai anggota LSM, khusus Sanjay Siregar juga disebut-sebut pernah memimpin puluhan masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Labuhanbatu pada 13 Februari 2014 silam.

Mereka menuntut agar diperbolehkan masuk ke areal lahan garapan yang selama ini dikuasai oleh PT SAB/KSU Amelia sejak 2005 lalu. Mereka meyakini lahan seluas 760 hektar tersebut merupakan tanah hak milik masyarakat desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.* (RIL)

Shares: