News

PWNU Aceh bebaskan pengurus pilih calon ketua umum PBNU di Muktamar Lampung

Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Aceh, bebaskan para pengurus cabang untuk dalam menggunakan hak suaranya pada Muktamar organisasi nahdliyin itu yang akan di selenggarakan di Lampung pada 22 Desember 2021.
Covid-19 menurun, MPU Aceh minta masyarakat ramaikan Masjid saat ramadhan
Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali (ANTARA/M Ifdhal)

POPULARITAS.COM – Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Aceh, bebaskan para pengurus cabang untuk dalam menggunakan hak suaranya pada Muktamar organisasi nahdliyin itu yang akan di selenggarakan di Lampung pada 22 Desember 2021.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PWNU Aceh, Tgk Faisal Ali kepada popularitas.com, Jumat (17/12/2021).

Dikatakan Lem Faisal, Karib Faisal Ali di sapa, PWNU yang memiliki 24 suara, baik itu pengurus wilayah Aceh, maupun Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU), dalam mukmatar mendatang guna memberikan hak suara untuk memilih calon ketua umum sebagaimana yang dikehendaki masing-masing kader.

Sama seperti daerah lain, sambungnya, bisa jadi pemilik suara di Aceh tidak terpaku pada satu calon tertentu, sebab kita punya 24 suara, dan masing-masing pengurus cabang memiliki hubungan emosional dengan para kandidat yang maju pada muktamar mendatang.

Untuk memastikan hal tersebut, pengurus wilayah tidak akan melakukan intervensi terhadap pengurus cabang, dan memberikan kebebasan dalam menentukan hak suaranya dalam memilih kandidat ketua umum.

Alasan PWNU Aceh tidak akan mengintervensi hak suara PCNU untuk tetap menjaga keharmonisan hubungan emosional masing-masing kader dengan setiap calon ketua PBNU.

“Kita tidak akan mendikte teman-teman PCNU untuk memilih calon Ketua Umum PBNU, karena nanti tidak nyaman bagi teman-teman PC, jadi kita biarkan mengalir sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sehingga dia mengintruksikan seluruh kader NU Aceh untuk menghadiri Muktamar yang akan digelar di Provinsi Lampung pada 22 Desember 2021.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: