News

Mayat tanpa busana yang ditemukan di Aceh Besar IRT asal Banda Aceh

mayat tanpa busana yang ditemukan di kawasan Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar pada Selasa (14/12/2021), adalah warga Lambhuk, Kota Banda Aceh.
ODGJ tewas ditabrak mobil barang di Aceh Timur
Ilustrasi. Foto: net

POPULARITAS.COM – Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengungkapkan, mayat tanpa busana yang ditemukan di kawasan Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar pada Selasa (14/12/2021), adalah warga Lambhuk, Kota Banda Aceh.

“Identitas korban inisial NZ berusia 47 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga (IRT), alamat Lambhuk,” kata Ryan kepada popularitas.com, Jumat (17/12/2021).

Ryan menyebutkan bahwa mayat tersebut adalah korban pembunuhan dan pelaku kini sudah ditangkap oleh tim gabungan Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh pada Rabu (15/12/2021) malam.

Meski sudah ditangkap, mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini masih merahasiakan identitas pelaku.

Hal itu, terang Ryan, karena pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan tersebut.

“Sementara itu dulu keterangannya, untuk detailnya saat konferensi pers,” tegas Ryan.

Sebelumnya, mayat wanita dalam kondisi tanpa busana terbalut jas hujan dengan tangan dan kaki terikat ditemukan di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Selasa (14/12/2021) siang.

Mayat itu ditemukan oleh Khairul Fattah, seorang pekebun dan merupakan warga Kecamatan Peukan Bada setelah mencium aroma tak sedap di seputaran lokasi penemuan.

“Kemudian dia melaporkan perihal penemuan mayat tersebut ke Polsek Peukan Bada dan langsung dilakukan evakuasi oleh PMI Banda Aceh,” ujar Ryan.

 

Shares: