POPULARITAS.COM – Reformasi Polri hanya akan terwujud, jika institusi tersebut mampu menerapka dua pilar utama, yakni profesionalisme dan integritas. Kesepahaman itu terbentuk pada pertemuan antara Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian (DIKPI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia di Nims Cafe’ Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.
Pada pertemuan itu, hadir secara langsung Ketua DIKPI Kombes Pol Dedy Tabrani. Sementara, dari AJI diwakili oleh Riki dan Airin.
Pertemuan DIKPI dan AJI Indonesia, bagian dari kegiatan academic exchange learning in Police Reform. Tujuan utamanya sebagai sarana tukar pikiran antara akademisi, polisi, komunitas jurnalis untuk memahami persepsi publik terhadap tantangan reformasi Polri.
Pada pertemuan itu, Dedy Tabrani yang juga seorang Doktor itu memaparkan bahwa, saat ini, ilmi kepolisian tidak hanya memandang polisi sebagai institusi. Tapi lebih dari itu juga sebagai fungsi sosial, atau polisionil function.
“Kami ingin membuka ruang akademik agar kepolisian dan media bisa saling belajar, memperkuat transparansi, dan mendorong Polri menjadi institusi sipil yang dipercaya publik,” ujar Dedy Tabrani.
Perwakilan AJI, Riki, menyampaikan hasil liputan investigatif AJI bertajuk Catatan Gelap Perilaku Polisi yang menyoroti berbagai persoalan seperti pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, dan lemahnya pengawasan internal. anggota AJI menilai, sistem pengawasan dan penegakan disiplin di tubuh Polri perlu diperkuat agar reformasi berjalan efektif.
“Polri memiliki sistem dan instrumen yang lengkap, tapi implementasinya sering tidak konsisten. Propam harus lebih berani dan transparan agar kepercayaan publik tumbuh,” tegas Riki.
Dialog juga menyoroti isu kesejahteraan dan disparitas internal di tubuh Polri yang berdampak pada perilaku anggota di lapangan, serta pentingnya keseimbangan antara reward dan punishment. DIKPI menekankan perlunya pembenahan sistem penghargaan agar tidak hanya mengutamakan fungsi operasional, tetapi juga fungsi pembinaan dan pelayanan publik.
Dari sisi media, anggota AJI menyoroti pentingnya akses informasi yang terbuka dan profesionalisme komunikasi publik Polri. “Jurnalis bekerja atas kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Akses informasi yang tertutup justru merugikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambah Arin, anggota AJI.











Leave a comment