Home News Rehabilitasi mental warga binaan, Kemenkumham Aceh gandeng IPK Indonesia
News

Rehabilitasi mental warga binaan, Kemenkumham Aceh gandeng IPK Indonesia

Share
Rehabilitasi mental warga binaan, Kemenkumham Aceh gandeng IPK Indonesia
Kanwil Kemenkumham Aceh dan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Aceh foto bersama usai penandatanganan kerja sama di Aula Bangsal Garuda, Kanwil Kemenkumham setempat, Rabu (10/5/2023). Foto: Humas Kemenkumham Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Aceh menandatangai perjanjian kerja sama tentang layanan rehabilitasi mental dan pendampingan psikososial pada warga binaan pecandu penyalahgunaan narkotika, penderita tuberkulosis dan HIV/Aids pada Lapas dan Rutan

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy dan Ketua IPK Indonesia Wilayah Aceh, Yulia Direzkia, pada Rabu (10/5/2023) di Aula Bangsal Garuda.

Hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan Aceh, Dinas kesehatan Banda Aceh, Puskesmas Kuta Alam, LSM Galatea, pejabat struktural pada Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, dan sejumlah unsur lainnya.

“Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menaikkan derajat kesehatan warga binaan sesuai dengan harapan dan program Kemenkumham. Karena hidup sehat dan layak merupakan hak warga binaan meskipun sedang menjalankan pembinaan,” ungkap Rakhmat Renaldy.

Ia pun berharap kerja sama ini memberikan manfaat langsung kepada warga binaan agar mengetahui bagaimana pola hidup sehat. Sehinga harapannya, warga binaan khususnya pecandu narkotika serta penderita tuberkulosis dan HIV/Aids agar memiliki kesehatan mental yang baik dan dapat memiliki keterampilan hidup untuk bersosialisasi dengan lingkungannya.

“Tentunya kita kedua pihak yang telah menyepakati kerja sama ini harus meluruskan niat dan harapan, kalau sudah sepakat harus ada tindak lanjut dan harus berdampak kepada warga binaan,” sambungnya.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliput empat bagian yaitu terapi kelompok, family support group, psikoedukasi, dan konseling.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula Rapat Koordinasi dan Penguatan Pengendalian HIV?Aids Bagi Tahanan dan Warga Binaan yang diikuti secara virtual oleh jajaran Lapas dan Rutan di seluruh Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...