HukumNews

Gudang Disdikbud Aceh Utara dibobol maling asal Banda Aceh

Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal (kiri) bersama pembobol gudang Disdikbud Aceh Utara. Foto: Polsek Banda Sakti

POPULARITAS.COM – Gudang penyimpanan barang milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara dibobol maling. Aksi pencurian ini baru diketahui pada Jumat (14/4/2023).

Kejadian itu terungkap saat pemegang kunci gudang, Syahril memeriksa kelengkapan gudang penyimpanan. Saat itu baru diketahui barang-barang inventaris yang disimpan di dalam gudang telah hilang dicuri.

Barang-barang tersebut antara lain satu unit genset merek Yamamoto 10.000 W, 25 unit komputer PC, 25 Unit UPS, Air Conditioner (AC) merek Panasonic (kondisi rusak) dan satu paket dokumen arsip Tahun 2021 ke bawah.

Perkara ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, masing-masing berinisial YS (42) dan ZU (33), warga Banda Aceh.

“Dua terduga pelaku ditangkap pada Senin, 8 Mei 2023,” sebut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, Rabu (10/5/2023).

Faisal menjelaskan bahwa pelaku YS langsung diamankan di rumahnya. Saat diinterogasi ia mengaku melakukan aksi bersama beberapa tersangka lainnya yaitu ZU, ZUL (DPO) dan TA (DPO).

“Tersangka mengakui ada menyimpan barang hasil kejahatan di sebuah tempat kos di jalan Panglateh Desa Simpang Empat berupa satu set komputer PC,” sebutnya.

Tak berlangsung lama, petugas langsung mengamankan ZU yang kala itu sedang tidur di rumahnya.

“Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” jelasnya.

Ia menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e, Ke-5e, dan Ayat (2) Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Dua pelaku dan barang bukti lainnya masih kita lakukan pengejaran,” paparnya.

Shares: