EkonomiNews

Soal Qanun LKS, Makmur: Kadin Aceh Dukung Full

Ketua Umum Kadin Aceh Makmur Budiman saat berbicara dalam diskusi publik tentang Qanun LKS di Kiryad Muraya Hotel, Banda Aceh, Rabu (30/12/2020). (Muhammad Fadhil/Popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh mendukung penuh pemberlakuan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Tanah Rencong. Namun, pihaknya meminta pemerintah juga tetap memberi ruang untuk bank konvensional.

“Kadin Aceh mendukung full Qanun LKS, tapi Kadin Aceh meminta juga, karena Kadin terdiri dari masyarakat muslim dan non muslim, jadi diberi ruang kepada masyarakat non muslim,” kata Ketua Umum Kadin Aceh, Makmur Budiman pada diskusi publik tentang Qanun LKS di Kiryad Muraya Hotel, Banda Aceh, Rabu (30/12/2020).

Menurut Makmur, pemberlakukan Qanun LKS sebenarnya tak menjadi polemik di tengah masyarakat. Yang terpenting, meski qanun tersebut diberlakukan, pemerintah juga harus memberi ruang agar bank-bank konvensional tetap beroperasi.

“Jadi tidak ada masalah pada bank syariah, cuma kalau bicara masalah teknis, pelan-pelan mungkin ada usulan dari tim-tim untuk memikirkan masa transisi, supaya masyarakat juga tidak terjadi kesulitan dalam menghadapi persoalan ini,” katanya.

“Mungkin tergantung waktu juga, persiapan juga, pemerintah semuanya, bagaimana caranya qanun ini segera efektif, tetapi kita tidak boleh lupa memberi ruang untuk masyarakat non muslim,” tutur Makmur.

Sementara, anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua Forbes Aceh, Nasir Djamil menyebutkan, Qanun LKS dinilai belum dapat berjalan efektif karena belum sempurna pelaksanaannya. Hal ini karena tak ada pengawalan serius dari semua pihak, terutama saat proses konversi dari konvensional menuju syariah.

“Tidak serius kita kawalnya, perubahan jenis kelamin (dari konvensional ke syariah) ini tidak kita kawal dengan baik, akibatnya muncul turbelensi,” ujar Nasir.

Diskusi publik dengan tema “Menelaah Aspek Yuridis Qanun LKS Nomor 11 Tahun 2018: Pue Keuh  Jeut Tancap Gas Laju?” ini digelar oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).

Selain Nasir Djamil dan Makmur Budiman, diskusi ini juga menghadirkan Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, Pakar Ekonomi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Amri, Ketua Ikatan Advokat Indonesia Aceh Safaruddin.

Editor: dani

Shares: