Home Syariat Islam Rektor : Mahasiswa UIN Ar-Raniry pakai celana pendek ditempat umum disanksi akademik
Syariat Islam

Rektor : Mahasiswa UIN Ar-Raniry pakai celana pendek ditempat umum disanksi akademik

Share
Rektor : Mahasiswa UIN Ar-Raniry pakai celana pendek ditempat umum disanksi akademik
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman. FOTO : popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman mengingatkan mahasiswanya, untuk tidak memakai celana pendek di depan umum. Jika kedapatan, maka pihaknya tidak sungkan-sungkan melakukan tindakan berupak sanksi akademik.

Hal tersebut disampaikan oleh Rektor UIN Ar Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025). “Bagi pria, khususnya mahasiswa saya, haram hukumnya pakai celana pendek di depan umum. Nah, jika kedapatan maka bisa di sanksi Akademik,” katanya.

Ia menekankan bahwa penggunaan celana pendek bertentangan dengan aturan agama dan norma sosial, terutama selama bulan suci Ramadan. “Masih banyak pemuda yang berkeliaran dengan celana pendek,” sebutnya.

Menurut Mujiburrahman, selain dilarang dalam Islam, penggunaan celana pendek juga dapat mengurangi pahala bagi orang lain yang melihatnya. Untuk itu, dia berharap kebiasaan ini dihentikan.  “Pemuda Aceh yang beragama Islam seharusnya tidak memakai celana pendek karena itu tidak menutup aurat,” ujarnya

Selain itu, Mujiburrahman juga mencontohkan jika perempuan melihat laki-laki berpakaian demikian, maka hal itu bisa menimbulkan syahwat dan berpotensi mengurangi pahala.

Khusus bagi mahasiswa UIN Ar-Raniry, Mujiburrahman menegaskan bahwa penggunaan celana pendek di luar rumah, seperti di pasar, kafe, atau tempat umum lainnya, dilarang.  “Mujiburrahman menyebutkan, pihaknya memiliki Isbah Ar-Raniry sebagaimana Aceh memiliki Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariah.

“Jika mahasiswa kami kedapatan memakai celana pendek di luar rumah, maka itu haram dan akan dikenakan sanksi akademik,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSyariat Islam

Matahari Tepat di Atas Kabah pada 15-17 Juli 2026, Begini Cara Cek Arah Kiblat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa Matahari akan...

14 jemaah haji asal meninggal dunia di tanah suci
Syariat Islam

14 jemaah haji asal meninggal dunia di tanah suci

POPULARITAS.COM – Proses pemulangan jemaah haji asal Aceh, terus berlanjut. Saat ini,...

1.176 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke tanah air
Syariat Islam

1.176 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke tanah air

POPULARITAS.COM – Sebanyak 1.176 jemaah haji asal Aceh yang tergabung dalam tiga...

Tiga pelaku Judi di cambuk di Aceh Besar. Kejari : Kita komit dukung penegakan syariat islam
Syariat Islam

Tiga pelaku Judi di cambuk di Aceh Besar. Kejari : Kita komit dukung penegakan syariat islam

POPULARITAS.COM – Tiga pelaku pelanggar syarit islam, masing-masing F, ML dan I,...