Home Hukum Resmi jabat Sekjen Partai Gerindra, Sugiono : Terima kasih Pak Muzani
Hukum

Resmi jabat Sekjen Partai Gerindra, Sugiono : Terima kasih Pak Muzani

Share
Resmi jabat Sekjen Partai Gerindra, Sugiono : Terima kasih Pak Muzani
Sekjen Partai Gerindra Sugiono. FOTO : RMOL
Share

POPULARITAS.COM – Sugiono resmi didapuk sebagai Sekjen Partai Gerindra periode 2025-2030. Secara khusus, pria lulusan terbaik SMA Taruna Nusantara itu, sampaikan rasa terima kasih kepada pendahulunya Ahmad Muzani.

“Pak Muzani ini pria hebat. Dia jabat Sekjen 17 tahun. Terima kasih atas dedikasinya untuk partai,” kata Sugiono di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jumat (1/8/2025).

Sugiono menyebut Muzani memberikan berkontribusi besar terhadap Partai Gerindra serta sukses mengantarkan Prabowo Subianto hingga menjadi Presiden RI.

“Dengan penuh dedikasi dengan penuh tanggung jawab lahir batin mendirikan memelihara dan membesarkan Partai Gerindra serta mengantar Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia,” kata dia.

Lebih lanjut Sugiono mengucapkan terima kasih kepada Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang sejak awal turut mendirikan dan membesarkan partai hingga seperti sekarang.

Sugiono kemudian mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan seluruh kader Partai Gerindra. Ia menekankan pentingnya soliditas kader.

“Ini saatnya kita menguatkan terus  tali persaudaraan dan soliditas kita sebagai kader partai bersama-sama mengamankan semua program pemerintah yang dipimpin oleh Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto,” ucap Sugiono.

Ia mengajak seluruh kader untuk terus membantu masyarakat di berbagai lapisan sesuai dengan berbagai program yang dilaksanakan pemerintahan Presiden Prabowo.

“Kita dukung, kita amankan dan kita sukseskan kepemimpinan beliau dalam rangka menciptakan Indonesia yang adil, makmur dan masyarakat yang sejahtera,” lanjutnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...