Home Hukum Resmi jabat Sekjen Partai Gerindra, Sugiono : Terima kasih Pak Muzani
Hukum

Resmi jabat Sekjen Partai Gerindra, Sugiono : Terima kasih Pak Muzani

Share
Resmi jabat Sekjen Partai Gerindra, Sugiono : Terima kasih Pak Muzani
Sekjen Partai Gerindra Sugiono. FOTO : RMOL
Share

POPULARITAS.COM – Sugiono resmi didapuk sebagai Sekjen Partai Gerindra periode 2025-2030. Secara khusus, pria lulusan terbaik SMA Taruna Nusantara itu, sampaikan rasa terima kasih kepada pendahulunya Ahmad Muzani.

“Pak Muzani ini pria hebat. Dia jabat Sekjen 17 tahun. Terima kasih atas dedikasinya untuk partai,” kata Sugiono di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jumat (1/8/2025).

Sugiono menyebut Muzani memberikan berkontribusi besar terhadap Partai Gerindra serta sukses mengantarkan Prabowo Subianto hingga menjadi Presiden RI.

“Dengan penuh dedikasi dengan penuh tanggung jawab lahir batin mendirikan memelihara dan membesarkan Partai Gerindra serta mengantar Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia,” kata dia.

Lebih lanjut Sugiono mengucapkan terima kasih kepada Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang sejak awal turut mendirikan dan membesarkan partai hingga seperti sekarang.

Sugiono kemudian mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan seluruh kader Partai Gerindra. Ia menekankan pentingnya soliditas kader.

“Ini saatnya kita menguatkan terus  tali persaudaraan dan soliditas kita sebagai kader partai bersama-sama mengamankan semua program pemerintah yang dipimpin oleh Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto,” ucap Sugiono.

Ia mengajak seluruh kader untuk terus membantu masyarakat di berbagai lapisan sesuai dengan berbagai program yang dilaksanakan pemerintahan Presiden Prabowo.

“Kita dukung, kita amankan dan kita sukseskan kepemimpinan beliau dalam rangka menciptakan Indonesia yang adil, makmur dan masyarakat yang sejahtera,” lanjutnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...