POPULARITAS.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Muhammad Raji Firdana mengingatkan agar masyarakat Aceh tidak terlena dengan disetujuinya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
“Kita jangan terlena dengan disetujuinya revisi UUPA masuk Prolegnas 2025. Bahkan, di 2023 juga masuk Prolegnas, tapi tidak juga mendapatkan titik terang,” kata Muhammad Raji Firdana, Jumat (13/12/2024) di Banda Aceh
Menurut Raji, revisi UUPA sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan pembangunan di Aceh. Oleh karena itu, Raji mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam memperjuangkan revisi tersebut. “Maka kali ini, semua pihak harus terlibat untuk memperjuangkan revisi UUPA demi keberlanjutan ekonomi, kesejahteraan dan pembangunan di Aceh,” ujarnya.
Raji berharap ada sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif maupun elemen masyarakat untuk memastikan revisi UUPA dapat terwujud. “Agar Aceh dapat memiliki landasan hukum yang kokoh dalam menjalankan otonomi khususnya serta mempercepat pembangunan di segala sektor,” pungkasnya.