News

Rommy Akui Terima Uang Rp250 Juta dari Haris Hasanuddin

Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy. (Foto:Rmol)

JAKARTA (popularitas.com) – Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Romi mengakui pernah menerima uang dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Romi menerima uang dari Haris sebesar Rp250 Juta.

“Saya hitung Rp250 juta, tanpa menghitung detail yah, artinya hanya bundelan saja, ada 25 bundel. Apakah semuanya 10 juta semua, saya tidak menghitung,” kata Romi saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 18 desember 2019.

Haris menyerahkan uang tersebut di kediaman Romi di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 Februari 2019. Romi membeberkan, uang itu diberikan Haris usai membahas acara yang akan digelar oleh Kemenag Jatim. Haris berencana mengundang Romi dalam acara tersebut.

Kemudian, kata Romi, Haris memang sempat membicarakan soal pencalonannya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim saat itu. Haris, kata Romi, juga cerita soal ada orang yang menggangu dirinya maju mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kemenag.

“Dia Haris menyampaikan bahwa ada orangnya Sekjen (Kemenag) yang masih merecokinya. Saya waktu itu (bilang), diikuti saja Pak Haris. Saya menenangkan Haris,” ujar Romi.

Romi mengklaim dirinya sempat menolak pemberian uang dari Haris. Namun, kata Romi, Haris memaksa agar dirinya menerima uang itu. Romi pun akhirnya menerima uang itu sebab Haris didukung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan tokoh NU di Jatim, Kiai Asep.

“Haris bilang, kalau jenangan enggak mau, apa yang saya bilang ke Pak Asep. Sebagai pimpinan Parpol, harus membesarkan parpol, dibelakang Haris ada nama Khofifah, ada kiai Asep. Dua-duanya tokoh sentral dan saya sangat perlukan untuk Parpol,” ucapnya.

Romi mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke Haris. Uang itu dikembalikan Romi melalui Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi. Uang itu diserahkan Romi ke Norman saat perayaan ulang tahun PPP di Ancol, Jakarta Utara.

“Tas yang sama, bundel yang sama, saya berikan kepada dia (Norman), untuk satu pesan. Segera kembalikan ke Haris dan pastikan tidak menyinggung perasaan dia (Haris),” ucap Romi.

Dalam perkara ini, Romahurmuziy didakwa menerima suap dari mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq. Wirahadi. Jaksa KPK menyebut perbuatan itu dilakukan Rommy bersama-sama Menag Lukman Hakim.

Sumber: Okezone

Shares: