Home Kesehatan RSIA Cempaka Az-Zahra Resmi Kembali Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
KesehatanNews

RSIA Cempaka Az-Zahra Resmi Kembali Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Share
RSIA Cempaka Az-Zahra Resmi Kembali Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan.
Share

POPULARITAS.COM – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Cempaka Az-Zahra secara resmi mengumumkan dimulainya kembali kerja sama layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan terhitung sejak 1 Mei 2026. Langkah ini merupakan wujud komitmen rumah sakit dalam memperluas akses layanan medis berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di Banda Aceh dan sekitarnya.

Direktur RSIA Cempaka Az-Zahra, dr. Reza Rumaisya, menyampaikan bahwa kemitraan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS dalam mendapatkan penanganan medis yang komprehensif, khususnya pada layanan spesialis dan sub-spesialis.

“Kami sangat antusias dapat kembali melayani pasien BPJS Kesehatan. Fokus kami tetap pada pemberian pelayanan yang prima, humanis, dan didukung oleh fasilitas medis yang lengkap. Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan hak kesehatannya dengan standar terbaik,” ujar dr. Reza Rumaisya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2026).

RSIA Cempaka Az-Zahra, sebut Reza, dikenal sebagai rumah sakit swasta yang memiliki dokter Sub Spesialis Obgyn terlengkap di Banda Aceh. Selain itu, rumah sakit ini memberikan perhatian khusus pada Program Tumbuh Kembang Anak, menjadikannya pusat rujukan bagi orang tua yang menginginkan pengawasan kesehatan anak secara holistik.

Adapun ragam layanan yang tersedia bagi pasien di RSIA Cempaka Az-Zahra diantaranya, Layanan Prioritas: IGD 24 Jam, Apotek 24 Jam, Rawat Inap, dan Laboratorium, Poli Obgyn (Kebidanan & Kandungan), Poli Anak & Poli Kesehatan Jiwa Anak dan Poli Gigi Anak.

” Juga ada poli penyakit dalam, poli jantung dan pembuluh darah, poli THT, poli mata, dan poli bedah serta bedah mulut,” sebut Reza.

Dengan aktifnya kerja sama ini, masyarakat kini dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan mereka untuk mendapatkan perawatan di RSIA Cempaka Az-Zahra sesuai dengan prosedur rujukan yang berlaku.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Nilai tukar rupiah tembus Rp17 ribu per dolar AS, Prabowo panggil Purbaya dan Gubernur BI
News

Purbaya Nilai Anggaran MBG Masih Bisa Dipangkas Lebih dari Rp 40 T

POPULARITAS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana efisiensi anggaran...

Mantan Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali ditunjuk jadi Dirkrimsus Polda Bengkulu
News

Mantan Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali ditunjuk jadi Dirkrimsus Polda Bengkulu

POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan perombakan para pejabat di...

EkonomiNews

Bahlil Ingin Segera Setop Solar, Pangkas Impor Bensin Mulai Tahun Ini

POPULARITAS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mulai...

News

Disbudpar Komitmen Lahirkan Regulasi Ekraf Aceh

POPULARITAS.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh bertekad untuk melahirkan regulasi...