HeadlineNews

Rumah Warga Muara Satu Retak-Retak karena Getaran Mesin PLTMG Arun

Warga demo PLTMG Arun. (popularitas/Rizkita)

POPULARITAS.COM – Ratusan warga Desa Meuriah Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, menggelar aksi massa di depan pintu masuk Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Arun, Kota Lhokseumawe, pada Selasa (13/10/2020).

Aksi protes itu dilakukan masyarakat, karena suara sejumlah mesin milik perusahaan tersebut menimbulkan kebisingan dan juga getar di lingkungan tersebut.

“Yang menjadi tuntutan warga kita hari ini, suara mesin dari prusahaan PLTMG Arun tersebut bising sekali dan menimbulkan getar sehingga rumah retak, tak hanya itu sebagian kondisi kesehatan lansia dan ibu hamil sangat terganggu sekali maka sebagian dari mereka ada yang sudah mengunsi ke kecamatan lain,” kata Tuha Peut Desa Meuriah Paloh, Muhammad MY.

Sebagian warga lainya terpaksa bertahan karena tidak tau harus pidah kemana kendati terbatas ekonomi. Maka dalam hal ini masyarakat Meuria Paloh meminta kepada pihak prusahaan untuk sementara ini pabrik PLTMG Arun II, dihentikan kerena telah mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.

“Ini terkait, kami juga mendesak pemerintah daerah dan Gubernur Aceh untuk mencabut izin operasional perusahaan PLTMG Arun, karena di anggap gagal dalam pelaksanaan AMDAL, UU nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup serta mengabaikan Permendagri nomor 48 tahun 2002,” sebutnya.

Selain itu, warga juga menuntut ganti rugi terhadap rumah warga yang retak dan rusak dan memberikan kompensasi sosial masa panik, akibat kebisingan pabrik serta merehab ganguan fisik, sosial masyarakat atau lingkungan.

“Kita juga mengharap PLTMG Arun, diharapkan agar melakukan pembebasan perumahan warga agar menempati perkampungan baru untuk mendapatkan kenyamanan hidup, serta meminta bantuan penuh dari Walhì serta LSM NGO HAM untuk mengawasi, memediasi masyarakat dalam menyelesaikan perkara kebisingan pabrik,” pungkasnya.

Editor: dani

Reporter: Rizkita

Shares: