InsfrastrukturNews

Bangunan Rp 1,25 Miliar Milik Disperindagkop Pidie Belum Berfungsi

SIGLI (popularitas.com) – Satu unit bangunan Rumah Kemasan milik Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pidie belum difungsikan secara maksimal.

Bangunan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1,25 miliar dalam tahun anggaran 2016 dan 2017 itu, diperuntukan untuk pengembangan usaha Industri Kecil Menengah (IKM). Rumah kemasan itu sendiri terletak di Simpang Pasar Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Penelusuran popularitas.com pada Layanan Pengadaan Secara Elektroknik (LPSE), proyek fisik dengan judul pembangunan rumah kemasan, DIPA Disperindagkop-UKM Kabupaten Pidie itu, pada tahap pertama menelan anggaran senilai Rp 458.109.000 yang bersumber dari APBD tahun 2016.

Masih dari LPSE, kemudian untuk tahap selanjutnya, proyek fisik dengan judul lanjutan pembangunan UPT rumah kemasan dan pagar rumah kemasan, kembali dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp 796.700.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017.

Belum berfungsinya rumah kemasan tersebut, dinilai akibat belum adanya mesin opersional, berupa mesin cetak kemasan, mesin pemotong (cutting), mesin pelipat (Pond) dan mesin sablon dan mesin printing digital serta beberapa mesin lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian pada Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM Pidie, Dra Mardaini mengatakan, walau bangunan tersebut sudah rampung dikerjakan dua tahun lalu, namum belum bisa difungsikam akibat belum dilengkapi dengan mesin pendukung.

“Untuk saat ini belum ada peralatan mesin, sehingga belum dapat difungsikan,” kata Mardaini kepada popularitas.com, Rabu, 23 Oktober 2019.

Untuk memfungsikan rumah kemasan tersebut yang sudah rampung dibangun itu, kata dia pada tahun 2018 lalu, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan peralatan mesin rumah kemasan. Namun dalam proses pelelangan kemudian gagal dilakukan tender akibat adanya pergantian sistem LPSE.

“Karena saat itu terkendala saat meng-upload data karena  sistem aplikasi LPSE sudah berganti SPSE sehingga gagal dilakukan proses tender,” ujarnya.

Usai gagal tender tersebut, kemudian dana itu menjadi Silpa Kementrian, untuk pogram kerja Disperindaqkop-UKP Kabupaten Pidie, pihaknya kembali mengusulkan dana untuk pengadaan peralatan rumah kemasan untuk tahun anggaran 2019.

“Pernah kita usulkan kembali, tapi tidak turun,” jelasnya.

Sehingga, guna memastikan rumah kemasan tersebut bisa berfungsi, tahun 2019 ini pihaknya kembali melakukan pengadaan beberapa mesin pendukung dengan anggaran Rp 350 juta yang bersumber APBK-P.

“Dana yang tersedia itu hanya cukup pengadaan mesin printing, mesin sablon dan mesin pemotong. Jika ada sisa, bisa untuk pengadaan komputer desain. Dan saat ini pengadaan peralatan mesin itu dalam proses pelelangan,” ungkapnya. *(C005)

Shares: