JAKARTA (popularitas.com) – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan menjadi pro-kontra. Ada pihak-pihak yang menentang aturan tersebut. Namun menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil itu hal biasa.
Justru pro-kontra ini membuat pemerintah bisa menyiapkan aturan yang lebih baik sebelum disahkan.
“Pro-kontra sebenarnya hal yang wajar. Dengan ada pro-kontra membikin undang-undang ini menjadi lebih tajam ya,” kata Sofyan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta baru-baru ini seperti dilansir detik.com, Selasa, 17 September 2019.
Dia memastikan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi orang-orang. Pihaknya mengakomodasi tiap masukan yang disampaikan, selama tujuannya baik, sesuai dengan kemaslahatan bersama, dan kepentingan negara.
Sofyan juga menjelaskan bahwa pemerintah perlu membuat Undang-undang Pertanahan untuk memperkuat pemerintah.
“Ada masalah-masalah yang harus diatur oleh undang-undang. Kalau kita atur dalam peraturan menteri kalah nanti kalau di pengadilan, begitu juga kalau Peraturan Kepala BPN. Kalau di sengketa kita kalah. Oleh sebab itu, kita perlu melengkapi undang-undang tersebut,” jelasnya.
Di saat yang sama Undang-undang Pertanahan juga ditujukan untuk memberikan kepastian hukum buat masyarakat. Apalagi kerap terjadi konflik di bidang pertanahan.
Dia mencontohkan konflik yang dimaksud ketika seseorang punya tanah tiba-tiba digugat orang lain. Kemudian seseorang punya tanah tapi tidak didiami tiba-tiba ada orang yang mengklaim.
“Oleh sebab itu ketidakpastian hukum sangat tinggi maka di undang-undang ini kita bikin kepastian hukum yang lebih baik,” tambahnya.*
Sumber: detik.com